Penerima Subsidi Upah

LANGSUNG Ditransfer ke Rekening, BSU Pekerja Cair Mulai Besok,Cek Anda Penerima Bantuan Subsidi Upah

Mulai besok, Senin (12/9/2022), pemerintah mulai mentransfer ke rekening pekerja/buruh (karyawan)  untuk tahap pertama.

Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi/Kontan/Carolus Agus Waluyo
Cek Apakah Anda Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 

TRIBUN-MEDAN.com - Cek Apakah Anda termasuk penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.

Mulai besok, Senin (12/9/2022), pemerintah mulai mentransfer ke rekening pekerja/buruh (karyawan)  untuk tahap pertama.

Seperti diberitakan, pencairan BSU via Bank Himbara yakni Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, yang terdiri atas Bank Mandiri (BMRI), BRI (BBRI), BNI (BBNI), dan BTN (BBTN)

"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah," ujar Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Minggu (11/9/2022).

Baca juga: BERITA PERSIB vs Arema FC, Luis Milla Andalkan Ricky Kambuaya, Prediksi Susunan Pemain| BRI Liga 1

Pihaknya telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta pekerja per Jumat malam (9/9/2022).

Anggaran pada tahap pertama tersebut mencapai Rp 2,61 triliun.

 "Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh, dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun."

"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN."

"Untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (9/9/2022), dikutip dari laman kemnaker.go.id.

Baca juga: KLASEMEN MOTOGP Terkini Marc Marquez Beri Sinyal Mengancam, Berpeluang Tampil di MotoGP Aragon 2022

Anwar menjelaskan, penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing, dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin pekan depan.

Baca juga: POPULER: Sosok AKBP Jerry Siagian Dipecat dari Polri, Pernah Tangani Kasus Ratna Sarumpaet


"Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara."

"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," jelas Anwar

Anwar menegaskan, diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022, sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Sebelumnya, Kemnaker menerima 5.099.915 data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan data tahap pertama ini dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan diterima langsung oleh Menaker.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved