Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Penyebab Brigadir J Marah Sasar Kuat Maruf, Terjadi Sebelum Insiden Penembakan

Penyebab Brigadir J marah kepada asisten rumah tangga tersebut, karena menuduh Brigadir J melakukan perbuatan tak senonoh kepada Putri Candrawathi.

Editor: Salomo Tarigan
ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Brigadir J 

Bripka RR, kata Erman menunggu di pintu dan agak berjarak. "Sehingga Bripka RR tidak mendengar pembicaraan Brigadir J dengan Putri Candrawathi," katanya.

Tak lama kata dia kemudian Brigadir J keluar kamar, dan bersama Bripka RR kembali turun ke lantai 1.

Baca juga: Dijawab Sule Akhirnya Hubungan dengan Riesca Rose, Sampaikan Pesan ke Nathalie Holscher

"Pada saat mereka turun, Bripka RR ikuti Josua, karena khawatir supaya jangan ada pertengkaran lagi dengan Kuat Maruf. Bripka RR antar sampai ke bawah. Dia sempat tanya Josua juga, ada apa lagi. Yang kedua ini jawaban Josua melunak, 'Udah bang, gak ada apa-apa bang'. Ini berbeda dengan pertama sebelum Josua bertemu Ibu," katanya.

Dari keterangan Bripka RR, kata Erman, kliennya sama sekali tidak melihat adanya dugaan pelecehan atau kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi yang diduga menjadi motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Seperti diketahui dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka.

Baca juga: PENGAKUAN Langsung Kapolri Jenderal Sigit Penyidik Ketakutan Periksa Ferdy Sambo

Yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati, dua ajudannya Bripka RR dan Bharada E serta Kuat Maruf, sopir sekaligus ART keluarga Ferdy Sambo.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang permufakatan jahat. Dengan ancaman hukuman, pidana mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: BOCORAN BARU Polwan AKP Dyah juga Terlibat Kasus Brigadir J, Kapolri Bilang Penyidik Takut . . .

Temuan Komnas HAM soal Pelecehan Putri yang Diragukan

 Pelecehan seksual Putri Candrawathi dianggap tak masuk akal.

Komnas HAM dan Komnas Perempuan pun jadi sasaran karena dianggap menggiring opini tesebut.

Laporan Putri Candrawathi pun sudah dihentikan polisi karena ada bukti (pelecehan di Jakarta).

Lantas, muncul isu pelecehan di Magelang. Tapi sama, tidak ada bukti.

Baca juga: PENGAKUAN Langsung Kapolri Jenderal Sigit Penyidik Ketakutan Periksa Ferdy Sambo

Kriminolog dan Eks Kabareskrim mempertanyakan dasar Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyebut ada dugaan pelecehan seksual pada Putri Chandrawathi.

Padahal diketahui bersama Polri telah menerbitkan SP3 atau penghentian kasus dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi karena tak ditemukan unsur pidana.

Kini Eks Kabareskrim Susno Duadji mempertanyakan dasar pertimbangan Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.

Sumber: Warta kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved