Konsorsium 303

Kapolri Buka Suara Soal Konsorsium 303 yang Tengah Beredar di Publik, Sebut Bikin Buruk Citra Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab soal kabar konsorsium 303 yang diduga menjadi beking dalam praktik ilegal itu. 

Tangkapan Layar KompasTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal tantangan dan upaya penyelidikan serta penyidikan Polri kasus pembunuhan berencana Brigadir J dalam Program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab soal kabar konsorsium 303 yang diduga menjadi beking dalam praktik ilegal itu. 

Jenderal Listyo memberikan keterangan ketika hadir menjadi narasumber dalam acara Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam. 

Listyo di depan Budiman Tanuredjo, sang moderator, mengatakan isu Konsorsium 303 ini sedang didalami.

Menurut Listyo, isu ini harus direspons sebab sangat merugikan institusi yang dipimpinnya.

“Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal,” kata Listyo Sigit.

“Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” imbuhnya.

“Tapi paling tidak, saya tidak ragu-ragu, itu sudah saya minta untuk betul-betul bisa diungkap,” lanjutnya.

Namun, Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai fakta berdasarkan scientific crime investigation dalam proses pengungkapan grafik itu.

“Tapi terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime, ya tentunya saya berjalan dari pembuktian ya,” katanya.

Baca juga: Realisasi APBD Belum Tercapai, Delapan Fraksi DPRD Medan Kritik Kinerja Pemko Medan

Baca juga: Razman Nasution Diisukan Menikah 8 Kali, Sang Istri Muncul Bela Suami Tapi Bungkam Soal Poligami

Dalam grafik tersebut diketahui tertulis ada sosok-sosok yang diduga terlibat dalam kasus judi online beserta perannya.

Ada juga sejumlah nama petinggi Polri dalam diagram itu, termasuk Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam grafik “Konsorsium 303” itu juga menyebut bahwa Ferdy Sambo sebagai kaisar.

Tak berhenti sampai di situ, Ferdy Sambo disebut membekingi sejumlah bisnis ilegal, seperti 303, prostitusi, solar subsidi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, miras, tambang ilegal, hingga solar palsu.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami isu 'Konsorsium 303'.

Namun, menurut Dedi, saat ini Polri sedang berfokus pada Pasal 340 subsider 338 juncto (jo) Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang menjerat Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved