CERITA Kapolri Turun Langsung Interogasi Personel Polres Jakarta Selatan untuk Bongkar Kasus Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui bukan hal mudah mengungkap fakta kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

Editor: Juang Naibaho
(ISTIMEWA // Tribunnews.com/ Naufal Lanten)
Kolase foto Bharada E, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui bukan hal mudah mengungkap fakta kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Banyak rintangan dalam penyelidikan perkara ini. Mulai pengrusakan tempat kejadian perkara (TKP) hingga hilangnya sejumlah CCTV.

CCTV penting yang hilang adalah kamera pengawas yang berada di pos satpam dekat TKP. Belakangan, CCTV itu berhasil ditemukan penyidik.

Kasus pembunuhan Ferdy Sambo mulai terungkap setelah Kapolri membentuk Timsus. Awalnya, Timsus pun melempem karena rapinya skenario yang dibuat Ferdy Sambo dengan dukungan puluhan oknum Polri dalam menutupi jejak kejahatannya.

Kapolri bahkan harus turun langsung melakukan interogasi terhadap personel Polres Jakarta Selatan (Jaksel) untuk mengungkap misteri kasus ini.

“Akhirnya pada saat saya memimpin rapat pada saat itu dengan Timsus, saya tanya, saya interogasi, dari Polres Jakarta Selatan, kemudian dari Propam di saat itu muncul pengakuan bahwa yang mengambil CCTV itu adalah saudara I atas perintah dari saudara H dan A,” beber Kapolri pada jurnalis senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo dalam dialog Satu Meja The Forum Spesial 'Siasat Kapolri di Pusaran Kasus Sambo' di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

“Dari situ mulai terbongkar, sehingga waktu itu kita minta untuk didalami,” imbuh Kapolri.

Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini menjadi pintu masuk bagi Timsus untuk membongkar misteri kematian Brigadir J.

Bharada E mengubah keterangannya. Semula tembak menembak sebagaimana skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo, akhirnya berubah jadi penembakan Brigadir J.

“Itu yang kemudian membuka tabir. Yang lain kemudian mulai mengubah keterangan, dan akhirnya kasus ini mulai terungkap,” ujar Kapolri.

Perubahan keterangan Bharada E dilatari pengusutan kasus tersebut tak sesuai dengan dengan janji Ferdy Sambo.

"Saat itu yang bersangkutan dijanjikan oleh Saudara FS (Ferdy Sambo) bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai dengan skenario awal yang terjadi tembak-menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS," ujar Listyo Sigit.

"Namun, faktanya kan pada saat itu si Richard kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Bharada E kemudian mau menceritakan secara jujur bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga.

Di hadapan Timsus, kata Kapolri, Bharada E menjelaskan kronologi penembakan tersebut melalui sebuah tulisan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved