News Video

Putri Candrawathi Tak Ditahan, IPW Sebut Kapolri Tidak Konsisten, Dinilai Polri Diskriminatif

Jika dibandingkan dengan kasus serupa di mana tersangkanya seorang wanita, nyatanya banyak yang harus mendekam di sel tahanan.

TRIBUN-MEDAN.COM - Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch (IPW) menyesalkan keputusan pihak Polri soal tidak menahan Putri Candrawathi.

Putri sudah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J dan dianggap tidak kooperatif selama penyidikan.

Sugeng Teguh Santoso kemudian menantang Kapolri untuk segera menahan Putri Candrawathi tersebut.

Menurut Sugeng, alasan penyidik tidak menahan Putri Candrawathi karena kemanusiaan merupakan tindakan diskriminatif.

Sebab, jika dibandingkan dengan kasus serupa di mana tersangkanya seorang wanita, nyatanya banyak yang harus mendekam di sel tahanan.

"Karena dalam perkara lain, banyak wanita di dalam, kelompok masyarakat bawah tetap ditahan oleh polisi terkait kasus yang menimpa mereka," kata Sugeng, Minggu (4/9).

Sugeng kemudian menyindir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pernah menyatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus adil.

Kala itu, Kapolri berujar hukum tidak boleh bersifat tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Bahkan IPW mengingatkan Kapolri atas pernyataannya hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah. Pak Kapolri harus konsisten terkait hal ini," ujarnya.

Namun jika melihat kenyataan saat ini bahwa Putri Candrawathi tidak ditahan, Sugeng menyebut Kapolri tidak konsisten.

"Dengan kedudukan ibu PC sebagai pejabat utama Polri, ternyata pernyataan pak Kapolri tidak konsisten. Ketidakkonsistenan Timsus ini menunjukkan perilaku diskriminatif kepada warga lain," sambungnya.

Sebelumnya, Putri Candrawathi telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.

Meski begitu, ia tak kunjung ditahan oleh Polri.

Penyidik bahkan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Putri Candrawathi, Rabu (31/8).

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah pertimbangan untuk tak menahan Putri.

Di antaranya pertimbangan kesehatan, kemanusiaan, hingga kondisi tersangka yang masih memiliki balita.

"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.

Putri hanya diwajibkan lapor ke polisi sebanyak dua kali dalam sepekan.

Meski begitu, Polri memastikan telah mencekal Putri untuk bepergian ke luar negeri.

Tujuannya, agar tersangka tidak melarikan diri dan bersikap kooperatif.

(Tribun-Video.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Ungkap 3 Alasan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Harus Ditahan

 

Berita Terkait: Ipw tantang polri tahan putri candrawathi ungkit soal hukum tak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved