Pelaku Penikaman Ditangkap
Polisi Ringkus Pelaku Penikaman di Warung Tuak Motif Karena Sakit Hati
Polisi berhasil tangkap pelaku penikaman di warung tuak di Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, Senin (5/9/2022).
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Polisi berhasil tangkap pelaku penikaman di warung tuak di Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, Senin (5/9/2022).
Penangkapan tersangka berlangsung di di Jalan Lintas Sidikalang - Dolok Sanggul tepatnya di depan Mapolsek Parbuluan.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba membenarkan bahwa pelaku telah diringkus.
"Tersangka akhirnya kami ringkus dalam perjalanannya saat hendak kembali ke Sidikalang setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke Kabupaten Tapanuli Utara," ujar Rismanto kepada Tribun Medan, Senin (5/9/2022).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, sambungnya pihaknya bersama Personil Polsek Parbuluan langsung melakukan pencegahan terhadap mobil yang datang dari arah Tapanuli Utara menuju ke Kota Sidikalang.
Beruntung, aksi penyetopan mobil membuahkan hasil, hingga pelaku diringkus.
"Saat melakukan sweping, kami kemudian mendapatkan pelaku yang sedang berada di dalam sebuah mobil dan langsung melakukan penangkapan, " Ungkapnya.
Menurut keterangan pelaku, dirinya melakukan hal tersebut kerena merasa sakit hati atas ucapan korban yang menyinggung dirinya.
"Meskipun demikian, kami akan tetap melakukan penyidikan lebih mendalam terkait motif yang dari para pelaku," tutupnya.
(cr7/Tribun-Medan.com)