Komnas HAM Bocorkan Isi BAP Polisi Soal Pelecehan PC, Beri Usul Agar Sambo CS Tak Lolos Hukum

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan tujuan sebenarnya. Menurutnya publik salah

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Komnas HAM mengatakan Ferdy Sambo bakal mendapatkan hukuman berat atas kematian Brigadir J.  

"Kelihatannya penyidik itu punya bukti lain yang mereka sudah simpan. Kan enggak mungkin semua juga dikasihnya ke Komnas HAM, wewenang mereka, masa kami paksa-paksa," imbuh Taufan.

Sebelumnya, Taufan juga menekankan agar konstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dibuat dengan kuat. Caranya, dengan didukung alat bukti yang kuat, bukan hanya berdasarkan pengakuan.

”Sebab, dalam pengamatan kami, masih sangat bergantung pada pengakuan-pengakuan. Sekarang, terutama penyidik, kami dorong untuk terus mencari barang-barang bukti lain yang sudah hilang, dipindahkan, atau dirusak karena adanya obstruction of justice (perintangan penyidikan),” katanya, dikutip dari Kompas.id, Kamis (1/9/2022).

Foto 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir
Foto 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir (Ho/ Tribun-Medan.com)

Menurut Ahmad, pencarian alat bukti sangat penting karena hingga kini, keterangan dari beberapa tersangka masih berubah atau ada perbedaan antara satu tersangka dan tersangka yang lain.

Salah satu yang krusial, perbedaan keterangan tentang pihak yang menembak Nofriansyah dan jenis senjata yang digunakan.

Eliezer berkeyakinan tiga kali menembak dan selanjutnya ditembak Ferdy, berbeda dengan keterangan Ferdy.

(*/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved