TERUNGKAP Alasan Komnas HAM Minta Dalami Lagi Pelecehan Seksual, Ternyata Demi Bela Brigadir J

Komnas HAM, Ahmad jadi sorotan publik lantaran meminta dugaan pelecehan seksual kembali didalami lagi. 

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Kolase Foto Yosua-Vera dan Ahmad Taufan Damanik 

TRIBUN-MEDAN.com - Komnas HAM jadi sorotan publik lantaran meminta dugaan pelecehan seksual kembali didalami lagi. 

Padahal dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan pihak Putih Candrawathi sudah dihentikan penyidikannya. 

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan tujuan sebenarnya. Menurutnya publik salah tangkap dengan saran pihak Komnas HAM. 

Kolase Foto Yosua-Vera dan Ahmad Taufan Damanik
Kolase Foto Yosua-Vera dan Ahmad Taufan Damanik (Ho/ Tribun-Medan.com)

"Kami itu mendorong dugaan kekerasan seksual didalami. Tapi orang salah tanggap mengira kami memvonis Si Yosua sebagai pelaku. Bukan! Dia dianggap terduga karena UU TPKS kan, satu kesaksian saja sudah alat bukti, ini sudah 4 kesaksian, berarti 4 alat bukti," kata Ahmad Taufan Damanik saat diwawancarai di acara dialog Sumut belum ramah Disabilitas di kantor Yayasan Pusaka Indonesia di Medan, Jumat (2/9/2022). 

Baca juga: TERSEBAR Surat Ferdy Sambo, Tulisan Tangan Jadi Sorotan Grafolog Karakter

Baca juga: LIVE MOTOGP: Link Live Streaming MotoGP San Marino, Jack Miller Posisi Depan Pasti Juara? Link Live

"Dan jangan salah, BAP dugaan pelecehan di Magelang sudah ada, dan diwujudkan dalam rekonstruksi. Rekonstruksi di Magelang, kejadian tanggal 4, tanggal 7. Kemudian tanggal 8 dia (PC) mengadu kepada suaminya mengalami kekerasan seksual," jelasnya. 

Beredar Video Ketua Komnas HAM Bahas Sosok Sambo
Beredar Video Ketua Komnas HAM Bahas Sosok Sambo (Ho/ Tribun-Medan.com)


Lanjut Taufan menjelaskan bahwa dugaan pelecehan akan dibawa ke pengadilan. Dia khawatir nantinya tidak ada penanding dari kesaksian para tersangka pembunuhan Brigadir J. 

"Jadi tidak akan bisa terelakan, kasus itu (pelecehan) akan dibawa ke pengadilan. Dan pasti akan dibuka. Jadi kalau dibawa ke pengadilan, penanding dari keterangan-keterangan orang ini (tersangka) tidak ada, karena Yosua sudah meninggal, 

Makanya kalau mereka pahami baik-baik, sebenarnya usulan Komnas HAM itu sebenarnya membela Yosua. Kami menginginkan agar penyidik itu sebelum membawa ke pengadilan melalui jaksa supaya melakukan pendalaman dulu dengan menggunakan ahli. Kalau mau ditambahkan Lie Detektor silahkan, bagus juga. Sehingga nanti keterangan bukan dari mereka saja tapi dari ahli yang akan memberi penilaian objektif benar gak itu ada," jelasnya. 

Baca juga: Ngeri, Komnas Perempuan Sebut Brigadir J Ancam Putri Candrawathi Usai Dirudapaksa hingga Mau Dibunuh


"Kalau sekarang, tanpa ada itu tunggu saja di Pengadilan. Sambo akan ditanya, mengapa membunuh Yosua? Jawabnya apa? Karena Istri saya diperkosa kan. Sudah satu keterangan. Putri ditanya, benar kamu diperkosa? Iya. Susi? Gak nyaksikan langsung tapi saya lihat ibu nangis-nangis. Kuat gitu, Ricky juga gitu. Telak kan. Makanya kalau ada pendalaman bisa bukan karena itu (pelecehan), berarti tidak terbukti pelecehan seksual. Kalau bukan karena pelecehan seksual jadi apa? Tugas penyidik harus cari motif lain," urainya.

Baca juga: Bripda Ismi Aisyah Bantah Bukan Dia Polwan yang Menangis setelah Sidang Etik Pemecatan Ferdy Sambo

 

Taufan Menilai Penting Ada Motif Kuat Pembunuhan

"Karena gak mungkin orang membunuh dengan cara sadis seperti itu gak ada motifnya, masak iya Sambo ditanya mengapa bunuh Yosua jawabnya gak ada, karena iseng aja, gak mungkin. Makanya kalau ini terbantahkan tugas polisi cari motif lain,"pungkasnya.

 

Komnas HAM Khawatir Sambo CS Bisa Lolos Hukum, Bandingkan Dengan Kasus Marsinah 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik khawatir karena dalam kasus kematian Brigadir J, polisi mendapatkan banyak sekali keterangan ataupun pengakuan yang berbeda-beda.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved