Penyegelan SD Yayasan Alhidayah

Sekolah Gratis yang Disegel Paksa Tiga Pria Akhirnya Dibuka, Para Siswa Teriak Sambil Salawatan

Ruang kelas Sekolah Dasar Yayasan Pendidikan Alhidayah yang sempat disegel tiga orang pria akhirnya dibuka. Siswa teriak lalu bersalawat

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Siswa SD Yayasan Alhidayah kegirangan setelah ruang kelas yang disegel akhirnya dibuka, Sabtu (3/9/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Ruang kelas sekolah gratis SD Yayasan Pendidikan Alhidayah di Jalan Kirab Remaja, Dusun XV, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang sempat disegel tiga orang warga.

Penyegelan sekolah gratis ini karena persoalan sengketa lahan.

Belakangan, setelah kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum hingga Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, pada Sabtu (3/9/2022) kemarin, ruang kelas yang disegel akhirnya dibuka

Petugas Polrestabes Medan awalnya datang ke sekolah itu, lalu mengambil beberapa foto, sebelum membuka segel di pintu kelas.

Baca juga: Tiga Orang Warga Segel Ruangan Sekolah di Sei Semayang, Ratusan Anak Belajar di Luar Ruangan

Baca juga: Penyegelan Sekolah di Desa Sei Semayang, Kepala Desa: Sudah Pernah Bergejolak Sejak 2019

"Kami mau sekolah. Kami masih mau sekolah," teriak para pelajar didampingi orangtuanya. 

Dari amatan Tribun-medan.com, pembukaan segel di pintu ruang kelas dilakukan polisi bersama Kepala SD Yayasan Pendidikan Alhidayah, Ridwan.

Selesai dibuka, puluhan pelajar ini langsung bersorak gembira.

Mereka pun langsung berlari masuk ke ruang kelas yang sudah terkunci selama tiga hari ini.

Setibanya di dalam kelas, mereka pun langsung bertepuk tangan.

"Horee," ucap para siswa kegirangan.

Mereka pun langsung salawatan di dalam dan di luar ruang kelas.

Baca juga: Ruangan Kelasnya Disegel, Pelajar SD Alhidayah Kompak Teriak: Kami Mau Sekolah

Baca juga: Tiga Orang Warga Segel Pintu Sekolah di Sei Semayang, Ratusan Anak Terpaksa Belajar di Luar Ruangan 

Saking gembiranya, para siswa melompat-lompat, seolah baru saja mendapatkan hadiah besar.

Panit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Jaya Syahputra mengatakan, pembongkaran segel kayu yang menutup rumah kelas berdasarkan laporan dari masyarakat.

Pihaknya pun mengaku berkeinginan agar proses belajar mengajar tetap berjalan.

Disini pihaknya menyaksikan proses pembukaan dan sembari melakukan identifikasi.

"Ada laporan di Polrestabes Medan. Harapan kita untuk kegiatan belajar anak-anak di sekolah ini, mengajar di sekolah ini tetap berjalan," kata Panit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Jaya Syahputra, Sabtu (3/9/2022).

Sementara itu untuk laporan warga ia mengaku masih berproses.

Pihaknya masih mendalami laporan masyarakat yang melaporkan sejumlah orang yang diduga menyegel ruang kelas siswa SD Yayasan Alhidayah tersebut.

"Untuk perkara harap bersabar. Proses berjalan," tutupnya.

Kepala SD Yayasan Pendidikan Alhidayah, Ridwan mengaku bersyukur akhirnya pelajar dapat belajar secara nyaman di dalam kelas.

Ia pun mengapresiasi Polrestabes Medan yang sigap datang dan membuka segel.

"Dengan adanya peristiwa ini dengan adanya tindakan ini anak-anak telah kembali kegembiraannya semangat mereka kembali akan belajar seperti biasa," ucap Ridwan, Sabtu (3/9/2022).

Ridwan meminta setelah pencopotan segel kelas yang dilakukan oleh warga dapat terus berlanjut ke ranah hukum.

Menurutnya pihak penyegel sudah bertindak sewenang-wenang.

Dia pun mengaku kalau lahan yang d merupakan tanah wakaf. Meski demikian yayasan mereka memiliki izin dari dinas pendidikan Kabupaten Deliserdang dan Kemenkumham.

Ia menerangkan, sebelum pencabutan segel ini pihaknya mengundang pihak penyegel agar bermediasi namun tak hadir.

"Harapannya semoga proses hukum itu cepat tindaklanjuti dan saya yakin dan percaya bapak Polisi telah bertindak sesuai prosedur. Ada pihak-pihak yang tidak ingin atau tidak setuju berdirinya sekolah di tempat ini," ucapnya.

Diketahui, ruang kelas SD Yayasan Pendidikan Alhidayah sempat disegel warga karena persoalan sengketa tanah.

Akibat penyegelan, siswa tidak bisa belajar di dalam kelas.

Para siswa terpaksa belajar di ruang kelas.

Karena persoalan ini, polisi dan pemerintah daerah kemudian turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved