Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo Suami Putri Candrawathi Bakal Dihukum Berat, Komnas HAM Yakin Sekalipun Hal Ini Terbukti
Komnas HAM Yakin Ferdy Sambo akan Dihukum Berat, Sekalipun Dugaan Pelecehan pada Istrinya Terbukti
TRIBUN-MEDAN.COM - Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, telah menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu, Selasa (30/8/2022).
Dari proses rekonstruksi itu, sejumlah pihak menyoroti terkait aksi Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkap keyakinan jika Ferdy Sambo akan mendapat hukuman berat karena telah merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Ahmad Taufan Damanik mengaku yakin jika Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat bakal dihukum berat.
Pasalnya menurut Taufan, mantan Kadiv Propam Polri itu telah mengakui bahwa ia sengaja merancang skenario kematian Brigadir J.
Bahkan Ferdy Sambo juga diduga ikut menembak Brigadir J, sehingga bukan hanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saja yang menembak.
Taufan menyebut, kemungkinan Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman mati atau penjara.
"Saya berkeyakinan Sambo akan dihukum berat oleh hakim. Entah hukuman mati atau penjara," kata Taufan dilansir Kompas.com, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: BINTANG Film Dewasa Jepang Sampai Kelelahan, Ternyata karena Rela Lakukan Hal Ini Selama 24 Jam
Perlu diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena merasa ajudannya itu telah menodai harkat dan martabat keluarganya.
Selain itu Putri Candrawathi juga terus menyebut bahwa dirinya merupakan korban pelecehan dari Brigadir J.
Menurut Taufan, sekalipun dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terbukti, hal itu tetap tidak bisa jadi alasan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Pasalnya Ferdy Sambo adalah seorang aparay penegak hukum, bahkan ia berpangkat jenderal bintang dua di Polri.
Baca juga: Akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Sosok yang Sempat Mau Kabur, Terlibat Kasus Brigadir J
Baca juga: HEBOH, Pesulap Merah Ditantang Bongkar Kesaktian Sosok Ini, Sampai Layangkan Surat Terbuka, Pansos?
Jabatannya pun sebagai Kadiv Propam Polri yang seharusnya menegakkan disiplin dan ketertiban di internal Polri.
"Untuk Sambo, kalau itu (pelecehan seksual) pun benar, nantinya di pengadilan terbukti begitu, enggak bisa jadi permaafan," tutur Taufan.
Selain menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo juga telah melakukan obstruction of justice.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Putri-Senderan-di-Bahu-Ferdy-Sambo-Kuat-Maruf-Tertawa.jpg)