Blak-blakan Ketua Komnas HAM Minta Hati-hati dengan Sambo : Dia Bos Mafia, Puluhan Tahun di Reserse
Ketua Komnas HAM blak-blakan cerita sosok Ferdy Sambo yang saat ini sudah menjadi tersangka
"Bener2 pemain yang hebat. Kayanya cuma Tuhan yang bisa kalahkan dia, mari panjatkan doa untuk keadilan," tulis instagram kulitcoklatt.
"Sudahlah...klau hukum didunia ini Masih bisa dimain2kan. Kita pake hukum Tuhan aja. Tunggu saja. Semua akan menjalani Dan bertanggung jawab," tulis instagram mayasafa14.
"Oh gitu...pantes Komnas HAM belain mereka dan minta diusut kembali kasus pelecehan yg tadinya udah di tutup. Bapak takut yaa ??," tulis instagram lestari_91.
""Mengerikan.." Jgn tertipu sama covernya,. Jangan⊃2; dia pegang kartu para petinggi jadinya dia pny banyak beckingan," tulis instagram ika_4812.
Informasi dihimpun Tribun-Medan.com, video wawancara Taufan Damanik ini merupakan hasil wawancara bersama di acara dialog Sumut belum ramah Disabilitas di kantor Yayasan Pusaka Indonesia di Medan, Jumat (2/9/2022).
Komnas HAM Khawatir Sambo CS Bisa Lolos Hukum, Bandingkan Dengan Kasus Marsinah
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik khawatir karena dalam kasus kematian Brigadir J, polisi mendapatkan banyak sekali keterangan ataupun pengakuan yang berbeda-beda.
"Yang berbahaya adalah, ini kan semua banyak sekali berdasarkan kesaksian-kesaksian, pengakuan-pengakuan. Kasus pembunuhan ya. Bukan kekerasan seksual. Kalau kekerasan seksual pegangannya UU TPKS. Kesaksian (bisa) jadi alat bukti (di UU TPKS)," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Taufan menjelaskan, kesaksian itu lemah dalam kasus tindak pidana umum, tidak seperti di kasus kekerasan seksual yang bisa dijadikan alat bukti.
Sehingga, polisi membutuhkan alat bukti dan barang bukti lain, bukan sekadar pengakuan para tersangka dan saksi-saksi.
Taufan mengaku khawatir apabila para tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J tiba-tiba menarik kesaksian mereka.
"Yang saya khawatirkan kalau misalnya mereka ini kemudian bersama-sama menarik pengakuannya. BAP (berita acara pemeriksaan) dibatalkan sama mereka, dibantah. Kacau itu kan," tuturnya.
Taufan menyebutkan, para tersangka seperti Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuat Ma'ruf bisa bebas, sehingga yang tersisa hanyalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-Disebut-Bos-Mafia.jpg)