Edy Rahmayadi

EDY Rahmayadi Perintahkan Bank Sumut Berikan Pinjaman Modal dengan Bunga 5 Persen ke Petani

Gubsu Edy Rahmayadi menginstruksikan Bank Sumut untuk memberikan pinjaman modal pertanian kepada petani dengan bunga 5 persen per tahun.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi saat diwawancarai di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (2/9/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menginstruksikan Bank Sumut untuk memberikan pinjaman modal pertanian kepada petani dengan bunga 5 persen per tahun.

Pemberian pinjaman modal ini dikatakan Edy Rahmayadi dapat memberikan dampak kesejahteraan kepada petani di Sumut dan petani tidak tergantung dengan pinjam modal dari tengkulak lagi.

"Saya sudah perintahkan Bank Sumut, anggaran ini dialokasikan dengan bunga 5 persen untuk bantu petani,” kata Edy Rahmayadi pada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: SPBU di Medan Sempat Tutup jelang Kenaikan Harga BBM, Begini Penjelasan Pertamina Sumbagut

Menurut Edy, instruksi tersebut sudah disampaikannya sejak tiga tahun lalu, namun terkesan diabaikan oleh Bank Sumut.

"Tolong kawal ini, perintah saya sudah tiga tahun lalu. Tapi, sulit menterjemahkan ini, mudah-mudahan bisa segera dilakukan ini," ungkapnya.

Dengan pemberia tambahan modal pertanian ini, menurut Edy ada kehadiran pemerintah dan BUMD hingga tingkat bawah yang bisa dirasakan langsung oleh petani.

"Gubernur punya Bank Sumut, saham terbesar di Bank Sumut adalah Gubernur, jadi saya bisa mengambil kebijakan itu, 5 persen per tahun. Anda bayangkan bisa kita lakukan itu, itu Kehadiran BUMD dan itu kehadiran Pemprov Sumut sampai ke bawah," jelasnya.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, mengungkapkan permainan tengkulak, dengan 'menjerat' petani memberikan pinjaman modal pertanian disertai dengan bunga yang sangat besar, per hari 3 persen. Hal ini, menurut Edy tidak adil bagi petani.

"Yang sah (permainan tengkulak) ini, perlu diatur. Kehadiran BUMD harus diatur, contoh petani cabai diatur oleh tengkulak. Pastinya, dia sudah sah dia. Tetapi, petani tidak makmur, yang makmur siapa? tengkulak itu," ucapnya.

Baca juga: HARGA BBM Subsidi Naik per Hari Ini, SPBU di Batubara Sepi, Masyarakat Ngaku Kena Prank

Edy mengatakan, dalam perjanjian peminjaman modal pertanian itu, hasil panen pertanian harus dijual kepada tengkulak dipotong dari utang pinjaman modal tersebut.

Dampaknya, kata dia, sangat merugikan petani menjual hasil pertanian murah dengan dipotong utang.

“Sedangkan tengkulak menjual kembali hasil pertanian dengan harga mahal yang dikendalikan,” katanya.

Hal ini, tambahnya, untuk keuntungan yang besar. Tengkulak kerap menjual hasil pertanian ke luar provinsi. Sehingga pasokan menipis dan harga komoditas tersebut menjadi mahal saat dibeli masyarakat.

"Ini tidak adil (bagi petani), maka harus ada Kehadiran BUMD," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved