Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Ditekan Ungkap Alasan Putri Tak Ditahan, Polri : Tak Mau Mengulangi Penjelasan Tim Khusus

Putri Candrawathi tidak ditahan oleh pihak kepolisian meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Putri Candrawathi tidak ditahan oleh pihak kepolisian meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut menjadi perdebatan sejumlah pihak, karena kepolisian tak menahan Putri dengan alasan kemanusiaan.

Dalam konferensi pers terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (2/9/2022).

Seorang wartawan bertanya kepada Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Ia menanyakan alasan Putri tak ditahan karena kemanusiaan.

Wartawan tersebut juga membandingkan dengan kasus yang pernah dialami oleh sejumlah publik figur.

Mendengar hal itu, Kadiv Humas tegas memberikan jawaban bahwa pihaknya tak akan mengulangi lagi terkait penjelasan yang telah diungkap oleh tim khusus.

 

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved