Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

TERUNGKAP Fakta Baru, Jasad Brigadir Dibiarkan 1 Jam Usai Dibunuh, Kini Ada 6 Tersangka Baru

Tubuh Brigadir J ternyata dibiarkan tergeletak sekitar 1 jam setelah tewas dibunuh menggunakan sejata api di rumah

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Jasad Brigadir J Foto Terbaru 

Selain itu jenazah Brigadir J masih menggunakan kaos putih dan celana jeans.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut diambil 1 jam seusai Brigadir J dihabisi.

"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang foto tanggal 8 Juli 2022 seusai ditembak, foto ini diambil tidak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," katanya dikutip dari tayangan Kompas.TV.

Baca juga: BEDA Vanessa Angel dan Putri Eks Nyonya Jenderal, Tetap Ditahan Meski Punya Bayi, Ini Alasan Polri

Menurutnya foto ini didapatkan dari Recycle Bin sebuah handphone yang diselidiki  Komnas HAM.

Komnas HAM juga menunjukkan history panggilan telepon yang dilakukan Brigadir J pada 8 Juli 2022, sebelum korban tewas mengenaskan.

Foto jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terkapar usai ditembak beredar di media sosial. 
Foto jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terkapar usai ditembak beredar di media sosial.  (HO)


Diketahui pada histori panggilan, pada pukul 16.31 WIB, 8 Juli 2022, Brigadir J masih melakukan berkomunikasi lewat ponsel.

"8 Juli 2022 pada pukul 16.31 WIB, Brigadir J melakukan komunikasi telepon dengan sang kekasih Vera Simanjuntak yang berada di Jambi," lanjut Choirul Anam.

Seperti diketahui, timsus Polri telah menetapkan 5 orang tesangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni.

1. Ferdy Sambo

2. Putri Candrawathi

3. Bharada Eliazer

4. Bripka Riki

5. Kuat Maruf

Sementara itu, Bareskrim Polri juga menetapkan 6 orang tersangka baru yang merupakan anggota Polri.

Seluruh tersangka yang berasal dari korp Bhayangkara itu dianggap menghalang-halangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved