Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Tersangka tak Ditahan, Benny K Harman Sindir Polri: Hukum Tajam ke Lawan, Tumpul ke Kawan
DPR pun menyoroti perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - DPR pun menyoroti perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Tak luput soal tersangka Putri Candrawathi yang tidak dijebloskan ke dalam penjara.
Alasan penyidik Polri tidak menahan Putri, terkait kemanusiaan.
Namun banyak wanita lain yang tersandung kasus hukum tapi tetap ditahan polisi walau mereka punya anak masih kecil.
Baca juga: BEDA Angelina Sondakh Dipenjara 10 Tahun Pisah dengan Anak, Putri Candrawathi Hirup Udara Bebas
Di antaranya mendiang Vanessa Angel, Baiq Nuril hingga Ibu SN (mencuri karung). Mereka ditahan meski punya anak balita.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyoroti keputusan Polri yang tak menahan istri Ferdy Sambo tersebut.
Benny menegaskan yang menjadi persoalan adalah bukan ditahan atau tidaknya istri Sambo, melainkan perlakuan adil.
"Ribut kita bukan ttg ditahan tidaknya Putri Candrawathi tapi ttg perlakuan yg sama dan adil terhadap semua yg punya kasus serupa," kata Benny dalam akun Twitternya, Jumat (2/9/2022).
Benny lalu meminta kepada aparat penegak hukum agar hukum tak boleh tajam kepada lawan dan tumpul ke kawan.
"Jangan hukum itu tajam ke lawan dan tumpul ke kawan,harus lembek utk orang kita dan utk orang mereka harus ditancap setajam-tajamnya.#RakyatMonitor#," tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diterima oleh pihak kepolisian.
Menurut Agung, permohonan itu diterima saat Putri diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8/2022) kemarin.
Ada pun pengajuan itu telah diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum.
"Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan," kata Agung di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: CERITA Pilu Angelina Sondakh Dipenjara Pisah dengan Anak, Beda Putri Candrawathi tak Ditahan
Agung menuturkan penyidik memiliki sejumlah pertimbangan tak menahan Putri Candrawathi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-tidak-dilakukan-penahanan.jpg)