Judi Online
Di Tengah Hebohnya Kasus 303, Polwan Cantik Peraih Adhi Makayasa 2006 Ini Diperiksa Divpropam Polri
SOSOK Kompol Ratna Quratul Aini, Kapolsek Penjaringan, Lulusan Akpol 2006 Peraih Adhi Makayasa, Kini Diperiksa Divpropam polri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Di Tengah Ramainya Kasus 303, Polwan Cantik Ini Diperiksa Divpropam Polri.
SOSOK Kompol Ratna Quratul Aini, Kapolsek Penjaringan, Lulusan Akpol 2006 Peraih Adhi Makayasa, Kini Diperiksa Divpropam polri Terkait Kasus Judi Online yang Menyeret 7 Anak Buahnya.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah memeriksa Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan AKP M Fajar.
Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Syahardiantono mengatakan pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online.
“Iya betul, sejumlah personel Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online,” kata Syahardiantono, Kamis (1/9/2022).
Dikutip dari Kompas.com, secara terpisah, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran juga mengatakan, keduanya diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Propam Polri disebut memeriksa Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini.
Selain itu, sejumlah anggota Polsek Metro Penjaringan juga ikut diperiksa atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Iya, Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," ujar Fadil, Rabu (31/8/2022).
Polda Metro Jaya klarifikasi perihal hasil pemeriksaan kode etik terhadap personel Polsek Penjaringan.
Diberitakan, Jumat (2/9/2022), disebutkan bahwa Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Fajar ditangkap Biro Paminal Propam Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penindakan kasus judi online di wilayah Penjaringan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Fajar dan anggotanya ternyata ada dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang.
AKP Fajar diduga mengetahui dan memerintahkan anggotanya menerima uang damai dari pelaku judi online yang ditangani Reskrim Polsek Metro Penjaringan.
"Saya baru mendapatkan laporan dari Paminal Propam Mabes Polri. Hasil pemeriksaan Paminal bahwa Kanit Polsek Penjaringan mengetahui dan memerintahkan anggotanya menerima uang," ujar Zulpan, Jumat (2/9/2022).
Di sisi lain, terkait pemeriksaan terhadap Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini, Kombes Zulpan menyebut tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
Saat itu ia dipanggil dalam rangka klarifikasi dan sebatas mengetahui atas adanya dugaan pelanggaran Kanit dan 7 anggota Polsek Metro Penjaringan. "Kalau hasil pemeriksaan (terhadap) Kapolsek, dia mengetahui dan dilaporkan," imbuhnya.
Atas keterangan ini, Zulpan meralat dan mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut pelanggaran yang dilakukan AKP M Fajar terbilang kecil.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima Biro Paminal Propam Mabes Polri, akan dilakukan gelar perkara dan mengeluarkan rekomendasi hukuman yang akan diberikan kepada AKP M Fajar dan 7 anggotanya.
Untuk itu, Polda Metro Jaya tengah menunggu rekomendasi Ropaminal Propam Polri untuk penindakan selanjutnya.
"Propam Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan dan tengah melakukan gelar perkara terkait dengan hal itu, baru nanti menerbitkan rekomendasi kepada Polda Metro Jaya. Nantinya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi tersebut," terang Zulfan.
Sebelumnya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, AKP M Fajar dkk telah dipulangkan ke Polsek Penjaringan.
"Ya sudah dipulangkan. Jadi artinya kalau dikembalikan bisa dikatakan kesalahannya dalam rangka OTT ini yang tidak ditemukan," kata Kombes Endra Zulpan, Kamis (1/9/2022).
AKP Fajar dan anggotanya sendiri ditangkap pada Senin (29/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di Polsek Metro Penjaringan.
AKP Fajar ditangkap bersama 7 anggotanya di unit Reskrim oleh Divpropam Polri dan telah dipulangkan pada malam harinya.
Tak hanya Fajar, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini juga turut diperiksa atas dugaan penyelewengan perkara kasus judi online yang ditangani jajarannya.
Kombes Zulpan menjelaskan, bahwa AKP Fajar awalnya mengungkap sebuah kasus judi online. Saat itu tim Reskrim menangkap penjual kartu chipset untuk game online.
Setelah melewati rangkaian pemeriksaan, penjual itu dipulangkan karena tidak ditemukan unsur pidana.
"Setelah saya tanya Kapolsek, itu sebenarnya yang dijual kartu chip, bukan judi online. Kartu chip ini untuk bermain game online dan dijual seseorang dengan harga yang di luar pasaran," jelasnya.
"Orang yang ditangkap ini diamankan karena diduga menaikkan harga lebih tinggi Rp 2 ribu. Kartu chip ini untuk bermain online ya, bukan judi online," terang Zulpan.
Setelah menangkap penjual chip itu, jajaran Polsek Metro Penjaringan memulangkan pria tersebut disebut tidak menemukan adanya unsur pidana. "Dari hasil pemeriksaan dari Polsek Penjaringan tidak ditemukan unsur pidananya. Bisa disimpulkan terhadap orang ini adalah penjual chip game online sehingga dipulangkan pada hari itu juga," tutur Zulpan.
Zulpan juga meluruskan isu jika pemulangan penjual kartu chip game ini dibumbui isu tak sedap. Ia lantas menegaskan bahwa isu adanya 'uang damai' dalam penyelidikan kasus itu tidak ada. "Namun berkembang ada isu bahwa pengembalian orang ini disertai dengan imbalan," katanya.
Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini diperiksa Divpropam Polri terkait 7 anak buahnya diperiksa Ropaminal. (ISTIMEWA)
Sosok Kompol Ratna Quratul Aini
Kompol Ratna merupakan satu dari delapan Polisi Wanita (Polwan) yang dilantik Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil sebagai Kapolsek.
Kompol Ratna dipercaya menduduki posisi sebagai Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Jabatannya sebagai Kapolsek Penjaringan baru hitungan bulan tepatnya 24 Mei 2022.
Kompol Ratna merupakan peraih penghargaan Adhi Makayasa 2006.
Sampai saat ini belum ada lagi sosok polwan yang menerima penghargaan Adhi Makayasa setelah dirinya di tahun 2006.
Penelusuran Tribun-Medan.com, Berikut Profil Kompol Ratna Quratul Aini
- Kanit Narkoba Polsek Tanjung Duren Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya (2008)
- Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya (2009)
- Kasubnit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya (2009)
- Pama PTIK (2010),
- Sespri Gubernur PTIK (2013)
- Paur Subbagmutjab Bagbinkar Ro SDM Polda Metro Jaya (2014)
- Pamen SSDM Polri (Penugasan sebagai Ajudan Istri Wakil Presiden) (2014)
- Pamen Ro SDM Polda Metro Jaya (2019)
- Pamen Polda Metro Jaya (Pendidikan Sespimmen) (2020)
- Kasat Binmas Polres Metro Jakbar Polda Metro Jaya (2020)
- Kapolsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakut (2022).
Baca juga: Kombes Edwin Hatorangan Hariandja Resmi Dipecat, Terima Uang Miliaran dari Kasus Narkoba
(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kompol-Ratna-Quratul-Aini.jpg)