Warga Malaysia Ditangkap
Ngefly Tiba di Kualanamu hingga Kedapatan Seludupkan Narkoba, Warga Malaysia Ditangkap
Penyeludupan narkoba dan berbagai jenis kosmetik dan obat-obatan dengan berbagai jenis terus terjadi melalui Bandara Kualanamu, Rabu (31/8/2022).
Penulis: Indra Gunawan |
Namun setelah dilakukan hal itu tidak terbukti.
Di tempat yang sama Kabid Pemberantasan BNN, Kombes Pol Sempana Sitepu mengatakan kalau saat ini kordinasi mereka dengan pihak Bea dan Cukai terus ditingkatkan.
Hal ini Iantaran diakuinya hampir setiap hari penyeludupan narkoba terus dilakukan khususnya ganja yang mau dikirim melalui jasa paket pengiriman barang.
Mengenai dua warga negara Malaysia ini disebut pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 114 jo 112 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
"Dua tersangka ini pun saat dari Malaysia sudah makai. Makanya saat di Kualanamu masih nge-fly. Dua hari setelah diamankan baru mereka ini bisa kita periksa di kantor, "kata Sempana.
Kedua tersangka sempat memaparkan bagaimana barang haram yang mereka bawa bisa sampai dan dibawa ke bandara Kualanamu.
Disebut saat berada di Malaysia barang bawaan mereka juga diperiksa namun tidak ada masalah.
Keduanya mengaku datang ke Medan karena mau ke Aceh menemui temannya yang ingin mengajak keduanya berbisnis dan menjalankan usaha hotel.
Saat itu juga ditunjukkan oleh pihak Bea dan Cukai dan BNN Provinsi mengenai sabu seberat 1 Kg yang tidak bertuan.
Sabu tersebut sempat hendak dikirim ke Jakarta melalui paket pengiriman barang.
Namun gagal dilakukan karena digagalkan pada saat berada di kargo bandara.
Ribuan kosmetik dan obat-obatan terlarang ikut ditunjukkan oleh Bea dan Cukai kepada awak media pada momen konfrensi pers Rabu, (31/8/2022).
Elfi menyebut kosmetik dan obat-obatan itu masuk melalui Malaysia.
Karena barang yang dibawa melebihi batas kewajaran untuk dipakai makanya tidak diperbolehkan masuk.
"Sudah kita kasih waktu 90 hari untuk melengkapi dokumen. Tapi karena tidak bisa dipenuhi makanya ini tetap kita sita. Selanjutnya ini nanti akan kita musnahkan, "kata Kepala Bea dan Cukai Kualanamu, Elfi Haris.
Pil berwarna cokelat yang diduga sebagai obat kuat sempat menjadi perhatian banyak orang saat itu.
Obat kuat itu dibungkus plastik berwarna transparan.
Terlihat kalau produk-produk yang diamankan ini selain produk asli Malaysia juga banyak produk Cina.
(dra/tribun-medan.com)