Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Seolah tak Menyesali Perbuatannya Membunuh, Pengacara Brigadir J Sindir Ferdy Sambo tak Minta Maaf
Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tak habis pikir, kenapa Irjen Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan berencana.
TRIBUN-MEDAN.com - Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tak habis pikir, kenapa Irjen Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan berencana.
Hingga kini pun belum ada permintaan maaf dari Irjen Ferdy Sambo maupun istrinya Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo hanya menyampaikan permohonan maaf saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, terkait pemecatannya dari Polri.
Menurut pihak keluarga Brigadir J, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga kini disebut belum meminta maaf kepada keluarga Yosua Hutabarat atas kasus pembunuhan yang terjadi.
Baca juga: Respons Kapolri Listyo Sigit, Ferdy Sambo Cs Diminta Pakai Baju Tahanan, Bharada E Takut Ketemu
Meski sudah meminta maaf saat melakukan sidang kode etik, namun permintaan maaf itu tidak ditujukan kepada keluarga Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membenarkan Ferdy Sambo belum pernah sekalipun meminta maaf ke keluarga kliennya.
Kamaruddin menyebut, Ferdy Sambo sombong.
"Nah sekarang dia sudah membunuh anak orang tapi tidak mau minta maaf, itu kan namanya kesombongan dan arogansi, dia masih merasa hebat toh," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Masih Ingat Briptu Eka Frestya, Polwan Presenter NTMC, Hidupnya Berubah Setelah Dinikahi Perwira
Padahal, Kamaruddin mengklaim dirinya akan membantu Ferdy Sambo jika ada itikad bait untuk meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Namun, hingga kini permintaan maaf itu belum sama sekali keluar dari mulut Ferdy Sambo.
"Belum ada, sampai dengan detik ini belum ada (permintaan maaf dari Ferdy Sambo ke keluarga Brigadir J). Padahal saya ingin menolong dia. Kalau dia sadar dan bertobat saya ingin nolong dia, supaya jangan sampai kena hukuman mati. Tapi kalau dia tetap begitu ya biarin saja lah," ungkapnya.
Di samping itu, Kamaruddin juga mengatakan kekecewaan kedua orangtua Brigadir J kepada Ferdy Sambo karena dianggap tidak ada rasa penyesalan setelah menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
"Ya kalau dari keluarga, mereka ini kecewa atas sikap jenderal bintang dua seperti itu dia sudah menghabisi anak orang, tapi tidak merasa menyesal," ucap Kamaruddin menambahkan.
Untuk informasi, Irjen Ferdy Sambo membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (26/8/2022) dini hari.
Diketahui, sidang KKEP memutuskan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri. Dia dipecat karena dianggap terbukti melanggar dalam statusnya tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-Diminta-Diborgol-Pakai-baju-Tahanan.jpg)