Medan Terkini

GAJI 200 Ribu, Perwakilan Guru PAUD Menangis di Depan Pimpinan DPRD Sumut

Perwakilan Guru Paud menangis di depn anggota DPRD Sumut saat sampaikan aspirasi. Cuma bergaji 200-300 ribu per bulannya.

Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Perwakilan HIMPAUDI Sumut dan kabupaten/kota menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Selasa (30/8/2022).  

Gaji 200 Ribu, Perwakilan Guru PAUD Menangis di Depan Pimpinan DPRD Sumut

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Perwakilan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara menangis di depan anggota DPRD Sumut saat menyampaikan aspirasi dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke 17 HIMPAUDI, Selasa (30/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Sekretaris HIMPAUDI Sumut, Aswan menangis saat menyampaikan aspirasinya di depan tiga Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution dan Rahmansyah Sibarani.

Aswan mengatakan, di usia yang ke 17 tahun HIMPAUDI, nasib guru PAUD tidak banyak berubah.

Baca juga: DIJENGUK Paris Pernandes di Penjara, Indra Kenz Mengaku Menyesal

“Kami sebagai guru PAUD dengan gaji hanya 200 sampai 300 ribu per bulan. Padahal perjuangan kami sangat luar biasa,” ujar Aswan.

Aswan mengatakan, meskipun gaji guru PAUD sangat kecil tuntutan kerjanya tidak jauh beda dengan guru yang lain.

“Kami dituntut untuk mendidik anak bangsa, dituntut untuk serba bisa, kami harus ikhlas mendidik anak-anak usia dini walapun tidak layak itu disebut gaji,” katanya.

Baca juga: HARIMAU Sumatera Muncul di Besitang Langkat, Mangsa Satu Ekor Lembu Milik Warga

Dikatakannya, guru Pendidikan Anak Usia dini belum masuk ke dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sindiknas).

“Kami tetap menjalankan tugas dengan penuh sabar, dengan penuh keikhlasan, meskipun hingga saat ini kami belum masuk ke dalam Undang-undang sistem pendidikan nasional,” tuturnya.

Ia berharap anggota DPRD Sumut dapat menyampaikan tuntutan revisi Undang-undang Sindiknas kepada DPR RI agar memasukkan guru PAUD setara dengan guru pendidikan formal.

“Kami di sini berharap anggota DPRD Sumut dapat menyampaikan aspirasi kami kepada DPR RI. Sehingga kami bisa diakui sebagai guru pendidikan formal seperti teman-teman kami yang lain. Karena sebagai guru PAUD kami mempunyai kewajiban yang sama dengan guru lain, tapi dari sisi lain kami sangat merasa dibedakan,” ungkapnya.

Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serdang Bedagai, Wagiati mengatakan tidak masuknya guru PAUD ke dalam pendidikan formal menjadikan sulitnya guru PAUD untuk bisa mendapatkan tunjangan kinerja.

“Kami ingin di 17 tahun HIMPAUDI ini kami mendapat hadiah terindah dari negara bahwa kami guru-guru PAUD bisa disetarakan dengan guru formal,”

“Hingga saat ini kami tidak bisa disetarakan. Karena PAUD dianggap non formal. Kenapa TK bisa dapat tunjangan profesi? Sementara PAUD yang sama dengan kelompok bermain,” katanya.

Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) pada 31 Agustus 2022 besok, sebanyak enam ratus massa aksi melakukan long march menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Sumut dan Gedung DPRD Sumut.

 

(cr14/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved