Timnas Indonesia

DAPAT Lampu Hijau dari DPR RI, 2 Pemain Naturalisasi Bisa Gabung Timnas Indonesia Lawan Curacao

Jordi Amat dan Sandy Walsh baru saja mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR RI untuk bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

Dok.PSSI
Jordi Amat dan Sandy Walsh usai merampungkan proses naturalisasi(Dok. PSSI) 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh mulai dapat titik terang untuk segera bergabung dengan skuat Garuda.

Pasalnya, Jordi Amat dan Sandy Walsh baru saja mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR RI untuk bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

Artinya, Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal melanjutkan proses naturalisasi selanjutnya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan setidaknya butuh waktu dua pekan lagi untuk Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk sah menjadi Warga Negara Indonesia.

Dengan demikian, kedua pemain tersebut bisa membela Timnas Indonesia saat melakukan laga uji coba FIFA Match day kontra Curacao pada 24 September di Stadion Bandung Lautan Api dan Stadion 27 September di Jakarta International Stadium (JIS).

Baca juga: BERITA Timnas Indonesia: Menunggu Lagi, 3 Calon Pemain Naturalisasi Kemungkinan Absen Lawan Curacao

“Jadi, yang pertama setelah pertimbangan ini kita telah dengar bersama anggota Komisi III DPR menyetujui pemberian warga negara kepada dua orang tersebut, kemudian proses administrasi membutuhkan waktu sekitar dua minggu,” kata Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di DPR RI, Jakarta, Senin (29/8/2022).

“Kami akan push. Berarti kan tanggal 24 lebih dari dua minggu. Kami berharap tanggal 24 itu sudah bisa main atas nama Indonesia. Saya berjanji untuk setelah ini akan memfollow-up kepada Mensesneg karena proses selanjutnya di Sekretariat Negara,” jelasnya.

Soal proses selanjutnya, Wamenkumham Edward Omar menjelaskan tajapan setelah ini giliran ke Mensesneg ke bapak Presiden untuk mendapatkan Surat Keputusan Presiden.

Baca juga: PREDIKSI PSKC Cimahi Vs PSMS Medan Liga 2, Akses di Sini Nonton Live Streamingnya Jam 18.15 WIB

Honda menpora komisi iii dpr
enpora Zainudin Amali saat diwawancarai usai menghadiri rapat kerja pertimbangan kewarganegaraan Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh bersama Komisi III DPRI RI, di Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Setelah itu, Jordi Amat dan Sandy Walsh akan diambil sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). 

“Nanti ada proses administrasi yang harus kita selesaikan dalam waktu dekat ini. Jadi nanti dari sini ke Mensesneg ke bapak Presiden untuk mendapatkan keputusan Presiden. Lalu yang terakhir adalah penyumpahan. Kalau sudah disumpah jadi warga negara Indonesia nanti bisa bermain untuk Timnas Indonesia. Jadi kita berharap secepatnya dalam dua minggu kedepan,” jelasnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Ketua Umum PSSI Mochamad Irawan dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej hadir dalam rapat kerja pertimbangan kewarganegaraan Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh bersama Komisi III DPRI RI, di Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca juga: PSSI Pastikan Timnas U-19 Indonesia Gelar TC di Eropa, Pilih ke Negaranya Frengkie de Jong

Sementara itu Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh mengikuti rapat secara online.

Kedua pemain calon naturalisasi itu terlihat kompak dengan mengenakan baju batik.

Bahkan saat pimpinan rapat Bambang Wuryanto meminta mereka melafalkan pancasila Jordi Amat dan Sandy Walsh pun menyebutkannya secara gamblang.

Setelah satu jam lebih rapat berjalan dan seluruh anggota yang hadir telah memberikan pertanyaan, Bambang Wuryanto pun memutuskan bahwa DPR RI Komisi III menyetujui proses naturalisasi kedua pemain tersebut.

Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan) mengikuti latihan perdana timnas Indonesia.
Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan) mengikuti latihan perdana timnas Indonesia. (PSSI)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved