Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ternyata Sidang Etik Ferdy Sambo Diwarnai Ketegangan, 5 Jenderal Polisi Diturunkan Cecar Para Saksi
Terungkap, Sidang Etik Ferdy Sambo Sempat Berlangsung Tegang, 5 Jenderal Polisi Cecar Para Saksi
TRIBUN-MEDAN.COM - Tak banyak yang tahu pasti situasi di dalam ruangan saat berlangsungnya sidang etik Irjen Ferdy Sambo.
Meski Ferdy Sambo diputus PTDH dalam sidang etik itu, namun publik tak menonton langsung suasana persidangan.
Pasalnya, sidang etik Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J tersebut berlangsung tertutup.
Ternyata, suasana dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022) lalu ternyata sempat terjadi ketegangan.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim.
Yusuf Warsyim merupakan salah satu orang dari pihak eksternal yang diundang menghadiri sidang etik Sambo sebagai pengawas Polri.
Seperti diketahui, Sidang KKEP untuk Sambo berlangsung selama 17 jam sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.
Yusuf Warsyim menuturkan, ketegangan itu muncul saat pimpinan majelis sidang etik mencecar para saksi yang hadir.
Baca juga: KABAR DUKA, Banjir Bandang Tewaskan 1000 Orang di Pakistan, Kemlu Ungkap Kondisi WNI
Pimpinan majelis sidang yang terdiri dari jenderal bintang 3 dan bintang 2 tersebut meminta saksi untuk berkata jujur apa adanya.
Para saksi sebanyak 15 orang dihadirkan dalam sidang ini.
Mereka di antaranya adalah Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Brigjen Hendra Kurniawan, hingga Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Supaya tidak ada perbedaan, jangan berbelit-belit, itu ada tegangnya. 'Kamu bicara yang jujur, bicara yang jelas, jangan berbelit.' Nah itu tegang," tutur Yusuf menirukan para jenderal, dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/8/2022).
Sebagaimana diketahui, para jenderal yang berusaha mencocokkan keterangan saksi ini adalah mereka yang memimpin sidang.
Mereka adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani, Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, dan Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing.
Kelima jenderal melakukan tugasnya dengan mencecar para saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-dipecat-dari-Kepolisian-lalu-minta-banding-Aktifis-SUAR-menilai-tidak-ada-moralnya.jpg)