Perangi Social Engineering, BRI Turut Aktif Ungkap Kejahatan Perbankan

BRI secara aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menyampaikan laporan hingga pelaku berhasil ditangkap.

Dok. Humas BRI
BRI tindak tegas kejahatan social engineering. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aparat penegak hukum terus berupaya untuk menumpas serta menangkap pelaku kejahatan social engineering atau yang akrab dikenal dengan istilah soceng.

Ada beberapa jenis kejahatan soceng, salah satunya seperti yang dilakukan oleh tiga terduga penipuan di Bandung, Jawa Barat (Jabar) dan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka melakukan penipuan dengan mengatasnamakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Untuk mencegah kembalinya kejadian tersebut, BRI secara aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menyampaikan laporan hingga pelaku berhasil ditangkap.

Perlu diketahui, kejahatan perbankan social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan yang bersifat rahasia.

Media yang digunakan pelaku untuk mendekati dan mengelabui korban pun beragam, mulai dari pesan singkat atau chat online, telepon, short message service (SMS), electronic mail (e-mail), hingga media sosial (medsos).

Pelaku kejahatan social engineering biasanya menggunakan modus informasi perubahan tarif transfer antarbank dari Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan untuk menipu korban melalui WhatsApp.

Baca juga: BRI Siap Buyback Saham BBRI Senilai Rp 3 Triliun sampai Agustus 2023

Dalam pesan tersebut, pelaku melampirkan tautan dengan mengajak korban untuk mengisi data pribadi dan data perbankan guna membobol rekening.

Dengan mengisi formulir itu, akan membuka kesempatan bagi pelaku penipuan untuk memiliki akses atas rekening korban.

Pesan tersebut dipastikan tidak benar karena memang bukan merupakan kebijakan BRI dan tidak berasal dari sumber informasi resmi yang dimuat bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ini.

Sebagai langkah sigap, BRI bersama kepolisian setempat juga melakukan analisa bersama tentang alur transaksi dan proaktif mendukung proses pengungkapan kejahatan penipuan hingga proses penangkapan pelaku.

BRI tindak tegas pelaku soceng

Pada kesempatan tersebut, Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengatakan, pihaknya senantiasa mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering.

“Upaya BRI dalam memerangi social engineering di industri perbankan ini, di antaranya adalah dengan pengaduan oleh BRI kepada Siber Polda Metro Jaya,” ujarnya dalam keterangan pers.

Baca juga: Ikuti Program BRI Menanam, Bupati Ashari Tambunan: Butuh Semua Pihak Untuk Jaga Lingkungan

Bersama Polda Metro Jaya, lanjut dia, BRI juga turut melakukan analisa terkait alur transaksi, pengungkapan modus, hingga melakukan penindakan dan penangkapan pelaku kejahatan social engineering.

Dengan langkah proaktif tersebut, Solichin berharap, pihaknya dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali.

“Penangkapan pelaku kejahatan ini menunjukan komitmen BRI untuk mengupas dan menangani kasus social engineering yang telah merugikan nasabah,” jelasnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved