Pengemudi Ojek Online Ancam Demo Serbu Gedung DPR, Demo Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM

Rencana pemerintah menaikkan harga  BBM (bahan bakar minyak) Pertalite dan solar memicu kritik dan reaksi demo.

Editor: Salomo Tarigan
tribunjakarta
ilustrasi ojek online 

TRIBUN-MEDAN.com - Rencana pemerintah menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak) Pertalite dan solar memicu kritik dan reaksi demo.

Seperti yang disampaikan pemerintah, sulit jika tidak menaikkan harga BBM.

Mengingat beban subsidi  yang ditanggung pemerintah.

Pera pengemudi akan menyerbu Gedung DPR melakukan aksi demo penolakan kenaian harga BBM  pada hari ini Senin (29/8/2022).

Aksi ojol yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan menyampaikan empat tuntutan dalam demonstrasi ini.

Ketua SPAI, Lily Pujiati mengatakan, sebelum mendatangi gedung DPR, para peserta aksi akan berunjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan.

Di kantor Kemenhub, peserta aksi menuntut agar pemerintah untuk konsisten dengan aturan kenaikan tarif baru ojol.

Baca juga: Ferdy Sambo CS Peragakan Adegan Pembunuhan Brigadir J, 5 Tersangka Akan Dilibatkan Rekonstruksi

"Karena sudah dua kali diundur tanpa kejelasan kapan dan tarifnya seperti apa. Untuk itu kami akan ke kemenhub minta kejelasan soal ini," kata Lily saat dihubungi pada Senin (29/8/2022).

Aksi itu dilanjutkan untuk menyampaikan tuntutan yang kedua di gedung DPR. Di gedung parlemen itu, ojol menuntut agar kebijakan potongan aplikator yang dibebankan ke driver diturunkan menjadi maksimal 10 persen.

Menurut Lily, potongan 20 persen yang dibebankan driver saat ini sangat memberatkan mitra ojol.

"Di DPR kami minta agar potongan bisa dipangkas 10 persen. Karena kami sudah menanggung biaya BBM, parkir, pulsa, biaya ganti ban dan ditambah isu kenaikan harga bbm sangat memberatkan rekan ojol," jelasnya.

Dalam tuntutan yang ketiga, massa juga meminta kesejahteraan lebih diperhatikan.

Peserta aksi meminta agar aplikator menetapkan status ojol sebagai pekerja tetap bukan mitra.

Sebab, lanjut Lily, selama ini ojol bekerja dengan status hubungan kerja atau industrial bukan hubungan kemitraan.

"Sehingga kami menuntut hak kami seperti jam kerja yang layak, jaminan upah minimum yang layak. Hak perempuan: cuti haid, melahirkan dan hak berserikat untuk berunding dan perusahaan," tambahnya.

Baca juga: BANDINGKAN Harga BBM di Malaysia Lebih Murah, RON 95 Dijual Rp 6.780, di Indonesia Pertalite Rp 7650

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved