Dibongkar IPW, 2 Anggota DPR Bela Ferdy Sambo, Usai Ketahuan Ngakunya Sudah Tertipu

Namun, karena banyaknya pesan yang masuk ke ponsel Sugeng ketika itu, pesan dari anggota DPR tersebut tak terbaca.

Ho/ Tribun-Medan.com
Ferdy Sambo Ditangisi Sosok Polwan 

Siangnya, MKD mengadakan pertemuan dengan pihak Indonesia Police Watch (IPW) untuk mendapatkan keterangan soal dugaan kedua.

Dalam prosesnya, Mahfud kekeh tak mau membuka nama anggota DPR yang menerima telepon dari Sambo pasca-kematian Brigadir J.

Demikian pula dengan Ketua IPW tidak membuka siapa nama anggota dewan dimaksud namun kabarnya sosok dua anggota dewan itu diungkap dalam rapat tertutup dengan MKD DPR.

Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Mereka adalah Putri Candrawathi (PC), Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Maruf Kuat (KM).

Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Kemarin, Ferdy Sambo telah dipecat dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri dan anggota Polri.

Hari ini istrinya yakni Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Jakarta sebagai tersangka.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved