Berita Viral
TEREKAM CCTV Seorang Wanita Aniaya Anak Tetangga hingga Telinganya Memar
Menurut video yang dibagikan di akun Twitter debmanurung pada Sabtu, 27 Agustus 2022, seorang wanita telah menganiaya anaknya yang diambil alih.
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Ayu Prasandi
Melihat kejadian ini sontak membuat warganet turut memberikan balasan agar hal ini cepat diproses dan lebih berhati-hati terhadap orang asing kedepannya.
"Jangan-jangan motifnya karna mau ngambil alih susnya, kan katanya ibu itu lagi nyari pengasuh buat anak laki-lakinya, mungkin aja dia mau fitnah sus itu yg aniaya anak asuhnya biar dipecat dan kerja di ibu itu," tulis FirdApriyanti.
"Lapor ke polisian kak, kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dia kena pasal 80 UU No 35 Tahun 2014. Aku minggu lalu bantu kerabat ngurusin beginian, langsung diproses kok dalam waktu kurang dari seminggu. Khawatirnya ga hanya anak ibu saja yang jadi korban kedepannya," tulis andreiwahyu.
"Ibu salam peluk untuk ananda ya. Lekas sembuh anak baik anak cantik. Semoga kasus ini segera dapat diatasi dan pelaku diberi sanksi yang setimpal agar tidak terulang lagi," tulis anindyadipta.
Dalam kolom reply tweet ini juga terdapat warganet yang membocorkan akun Instagram yang diduga pelaku penganiayaan ini.
Namun sayang sekali ketika dibuka, akunnya sudah dinonaktifkan sehingga warganet tidak bisa menelusuri lebih lanjut.
(cr32/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aniayaanak-tetangganya-hingga-telinganya-memar.jpg)