Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Kepolisian

Pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, dihentikan sementara oleh penyidik.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan
Detik-detik pemeriksaan perdana Putri Candrawathi di Bareskrim Polri 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, dihentikan sementara oleh penyidik.

Putri Candrawathi diperbolehkan pulang ke rumahnya, setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetya mengatakan, pemeriksaan Putri dihentikan sementara atas alasan kesehatan.

"Pemeriksaan (Putri Candrawathi) dihentikan dulu karena sudah larut malam dan faktor kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Irjen Dedi kepada awak media di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) tengah malam.

Dedi juga memastikan pemeriksaan belum tuntas. Penyidik akan mengkonfrontir keterangan yang diberikan Putri Candrawathi dengan tersangka lainnya.

"Pemeriksaan akan dilanjutkan Rabu tanggal 31 Agustus, dengan melakukan konfrontir," ucapnya.

Kata Dedi, hasil pemeriksaan akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Kata Dedi, setelah pemeriksaan selesai, Putri akan dipersilakan pulang ke rumah. "Informasi dari penyidik, (Putri) kembali ke rumah," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi mulai diperiksa Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (26/8/2022) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ini merupakan pemeriksaan perdana Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Pemeriksaan ini dianggap penting untuk membuka tabir motif pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kedatangan Putri Candrawathi di Bareskrim Polri tidak diketahui oleh para wartawan yang menunggu Putri di lobi gedung Bareskrim.

Putri Candrawathi diduga datang ke Bareskrim mengenakan pakaian serba hitam. Ia mengenakan setelan celana dan blazer berwarna hitam, serta kerudung dan juga masker hitam.

Peran Putri

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Putri Candrawathi dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Antara lain, menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved