Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Tetap Ngaku Korban Meski Sudah Tersangka, Enggan Minta Maaf ke Keluarga Yosua

korban, meski sudah menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Putri Candrawathi Tetap Ngaku Korban 

TRIBUN-MEDAN.com -Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

Istri Ferdy Sambo tetap bersikeras sebagai korban, meski sudah menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu terungkap saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hingga Jumat (26/8/2022) tengah malam.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.15 WIB, Jumat (26/8/2022), untuk pemeriksaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.15 WIB, Jumat (26/8/2022), untuk pemeriksaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (tangkapan layar video)


Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan, kliennya mendapatkan sekitar 80 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Polri dalam pemeriksaan yang dimulai pada Jumat pagi.

Dalam pemeriksaan, Putri tetap mengaku sebagai korban tindakan asusila ataupun korban kekerasan seksual dalam perkara ini.

Baca juga: Mita The Virgin Dinilai Suka Sesama Jenis Atau Lesbian, Begini Reaksi sang Penyanyi

Baca juga: Bocor Isi BAP Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi, Tega Tuduhannya Ke Almarhum Brigadir J

 
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan). Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman kepada awak media, Sabtu (27/8/2022).

Arman menuturkan, Putri membantah sangkaan penyidik terhadapnya, termasuk sangkaan terkait Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.

Keterangan tersebut, kata Arman, juga telah dicatat oleh penyidik dalam BAP. Begitu pun kronologi kejadian yang terjadi di Magelang.

Baca juga: Aurel Hermansyah Buang Cincin Pernikahannya, Ada Apa dengan Istri Atta Halilintar?

"Klien kami Ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat," sebut Arman.

Lebih lanjut Arman meyakini bahwa perkara yang dihadapi kliennya akan semakin jelas dan terang. Nantinya saat di persidangan, bukti-bukti bakal disampaikan.

Baca juga: Mita The Virgin Dinilai Suka Sesama Jenis Atau Lesbian, Begini Reaksi sang Penyanyi

Baca juga: Oknum Guru Cantik Terciduk Sama Selingkuhan di Hotel 201, Modus Urus BPJS Ortu Lagi Sakit


"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.


Sebelumnya diberitakan, saat tiba di Bareskrim Polri pukul 10.57 WIB pada Jumat (26/8/2022), Putri menghindar dari bidikan kamera puluhan wartawan yang menunggunya di pintu belakang Gedung Awaloedin Djamil Bareskrim Polri.

Wartawan sempat melihat mobil Innova warna hitam milik Putri masuk ke area Bareskrim Polri.

Saat mobil tersebut tiba di Bareskrim Mabes Polri, awak media langsung mengejar hingga ke pelataran parkir. Tak ada tanda-tanda Putri akan keluar dari mobil berjenis Kijang Innova, mobil itu justru berjalan perlahan menuju pintu keluar.

Mobil yang ditumpangi Putri kemudian menghilang di ujung pintu keluar.

Kolase Foto Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo
Kolase Foto Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo (Ho/ Tribun-Medan.com)


 

 

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved