Bocor Isi BAP Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi, Tega Tuduhannya Ke Almarhum Brigadir J
berani muncul ke publik mesti harus bersembunyi dari awak media. Kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J terus bergulir
TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik sudah memeriksa Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Untuk kali pertama Istri Ferdy Sambo itu berani muncul ke publik mesti harus bersembunyi dari awak media.
Kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J terus bergulir. Irjen Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi telah diperiksa.
Terkait pemeriksaan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ada pengakuan yang terdapat di BAP.
Baca juga: Aurel Hermansyah Buang Cincin Pernikahannya, Ada Apa dengan Istri Atta Halilintar?
Bocoran isi BAP Putri Candrawathi ini dibocorkan pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Dalam BAP itu, Putri Candrawathi mengakui dirinya telah menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh Brigadir J.
Baca juga: Nasib Nia Daniaty Dituntut Ganti Rugi Rp8 Miliar, Ikut Digugat atas Kasus sang Anak, Olivia Nathania
Baca juga: Ayu Ting Ting Dijanjikan Ditemani 24 Jam Jika ke Korea, YouTuber Bung Korea Langsung Ralat Ucapan
Pengakuan itu dituangkan Putri dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat dirinya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabart alias Brigadir J, Jumat (26/8/2022).
"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) dinihari.
Pemeriksaan perdana terhadap Putri Candrawathi itu berlangsung kurang lebih sekitar 12 jam.
Dalam pemeriksaan itu Putri dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman.
Baca juga: Bertandang ke Stadion Teladan, PSDS Siap Tempur Lawan Karo United dalam Laga Perdana Liga 2
Arman menuturkan saat ditanyai penyidik Putri secara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.
Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-Kirim-WA-Berisi-Foto-Brigadir-J.jpg)