Prediksi Anwar Ibrahim Skandal Korupsi Najib Razak, Karier Mantan PM Malaysia Berakhir di Penjara
Skandal korupsi mantan Perdana Menteri (PM) Datuk Seri Mohd Najib Razak menguncang Malaysia.Kini Najib Razak terseret ke dalam penjara.
TRIBUN-MEDAN.com - Skandal korupsi mantan Perdana Menteri (PM) Datuk Seri Mohd Najib Razak menguncang Malaysia.
Kini Najib Razak terseret ke dalam penjara.
Kondisi in membuka peluang bagi pemimpin Oposisi federal, Datuk Seri Anwar Ibrahim bertindak lebih leluasa.
Lawan politik anwar Ibrahim tersebut sudah tak berdaya.
Baca juga: Bocoran Mabes Polri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Diperankan Ferdy Sambo, Istri| 5 Tersangka
Anwar Ibrahim mengatakan Putusan Pengadilan Federal Malaysia pada pekan ini diprediksi memberikan Pakatan Harapan (PH) dorongan pada pemilihan umum berikutnya.
Hal itu karena Pengadilan Federal telah mengirim mantan Perdana Menteri (PM) Datuk Seri Mohd Najib Razak ke penjara.
Dikutip dari laman Malaymail, Sabtu (27/8/2022), ia menyampaikan bahwa dirinya akan berkampanye tentang masalah ini dalam pemungutan suara yang dapat diadakan segera pada tahun ini.
Dirinya akan mendorong pesan bahwa pemenjaraan Najib merupakan langkah 'di jalan yang benar' untuk memberantas korupsi.
Anwar pun menegaskan, bahkan diantara elite negara yang paling kuat pun tidak akan ada yang kebal terhadap hukum.
"Ini mungkin telah mematahkan anggapan tabu bahwa para pemimpin korup tetap tidak akan tersentuh. Ini adalah perkembangan positif bagi oposisi untuk menunjukkan bahwa jika anda menginginkan pemerintahan yang bersih, jika anda menginginkan pemerintahan yang baik, maka ini adalah kesempatan," kata Anwar.
Baca juga: Kandas Lagi Harapan Anwar Ibrahim, Politisi UMNO Ismail Sabri Bakal Dilantik jadi PM Malaysia
Sebelumnya, Pengadilan Federal Malaysia menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Najib karena menggelapkan dana 42 juta ringgit Malaysia dari SRC International Sdn Bhd, mantan anak perusahaan 1MDB.
Anwar menilai bahwa dirinya melihat pemenjaraan ini sebagai akhir dari karir politik Najib 'untuk masa mendatang' dan bahwa politisi partai UMNO itu tidak mungkin secara cepat mendapatkan pengampunan kerajaan.
Hal itu karena Najib masih diadili atas tuduhan yang berkaitan dengan skandal korupsi 1MDB.
Sementara itu pendukung Najib yang masih tidak percaya bahwa tokoh yang mereka dukung itu bersalah, telah mengajukan banding ke Yang di-Pertuan Agong untuk pengampunan kerajaan.
Najib pun mulai menjalani hukuman di penjara sejak Selasa lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/eks-pm-najib-divonis-bersaalah-dalam-7-kasus.jpg)