Perumpamaan Psikologi ala Hotman Paris di Tengah Polemik Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Hotman Paris melemparkan pertanyaan tentang seorang suami yang punya wanita selingkuhan dan istri yang dilecehkan oleh pegawai atau stafnya.

Editor: Juang Naibaho
Instagram/@hotmanparisofficial
Hotman Paris Hutapea saat memandu acara diskusi tentang pembunuhan Brigadir J di stasiun televisi swasta nasional, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberi perumpamaan tentang psikologi seorang suami yang  ketahuan punya wanita selingkuhan dan pelecehan seksual yang dialami oleh wanita bersuami.

Meski tidak menyebutkan secara langsung terkait kasus apa, perumpamaan Hotman Paris cukup relevan di tengah polemik seputar motif Ferdy Sambo membunuh ajudannya, Brigadir J.

Diketahui, saat ini publik masih menunggu keterangan resmi kepolisian tentang motif pembunuhan tersebut. Dalam rapat di DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan belum bulat menentukan motif Sambo menghabisi Brigadir J.

Namun, dugaan sementara pembunuhan Brigadir J dilatari peristiwa di Magelang yang terkait kesusilaan. Apakah pelecehan seksual atau perselingkuhan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi, sejauh ini penyidik masih melakukan pendalaman.

Di sisi lain, hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas publik tidak percaya jika Brigadir J melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Rinciannya, 52,6 persen tidak percaya sama sekali, dan 33,8 persen kurang percaya.

Dalam video yang ditayangkan di akun Instagramnya, Sabtu (27/8/2022), Hotman Paris melemparkan pertanyaan tentang seorang suami yang punya wanita selingkuhan dan istri yang dilecehkan oleh pegawai atau stafnya.

"Kalau seorang suami yang punya pacar lain kemudian dibocorkan oleh stafnya, apakah dia akan marah dan membunuh stafnya?" ucap Hotman Paris.

"Dibandingkan dengan seorang suami mengetahui istrinya telah dilecehkan oleh stafnya, lebih emosian mana?" imbuhnya.

Menurut Hotman, pertanyaan psikologis ini sangat relevan dalam masalah hukum.

Ia pun mencontohkan kasus kopi sianida yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu.

Dalam kasus kopi sianida, kata Hotman, tidak ada saksi yang bisa membuktikan secara langsung bahwa Jessica Wongso menaburkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna. Pembuktian di persidangan mayoritas pendapat para psikolog.

"Murni tidak ada saksi (kasus kopis sianida), semua hanya pendapat psikolog. Tetapi, pendapat psikolog bisa berbeda juga karena berbisnis," ujarnya.

Hotman menuturkan, hukum sebenarnya sangat simpel. Hanya diperlukan tiga hal yakni objektif, ressonablees, dan hindari sogok.

"Jika hakim berpegang tiga hal ini, niscaya keadilan akan dapat," pungkas Hotman Paris.

Baca juga: DICECAR 80 Pertanyaan, Putri Masih Mengaku Motif Pelecehan, Istri Sambo Pulang Tanpa Ditahan

Dalam rapat kerja Kapolri bersama Komisi III DPR RI terungkap bahwa motif Ferdy Sambo sampai menghabisi Brigadir J, disebut-sebut karena tindakan Brigadir J yang dinilai melukai harga diri Putri Candrawathi di Magelang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved