Berita Seleb

4 Bulan Mendekam di Tahanan, Penampilan Indra Kenz dengan Dahi Berjerawat Jadi Cibiran Netizen

Bukan hanya karena memakai baju orange, bagian dari dahi Indra Kenz juga terlihat berjerawat. Perubahan wajah Indra Kenz yang semula mulus menjadi be

Editor: Liska Rahayu
YouTube/Intens Investigasi
4 Bulan Mendekam di Tahanan, Penampilan Indra Kenz dengan Dahi Berjerawat Jadi Cibiran Netizen. 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, penampilan Indra Kenz saat hadir di sidang PN Tangerang, Senin (22/8/2022) menarik perhatian.

Seperti diketahui, Indra Kenz menjadi terdakwa kasus investasi bodong Binomo.

Mengutip dari GridHot.id, Indra Kenz didakwa melanggar Pasal 45 ayat 2, yaitu tanpa hak menyebarkan dokumen elektronik yang berisi materi yang mengandung perjudian.

Kedua, Pasal 45 huruf a, yaitu menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian pada konsumen.

Ketiga, Pasal 378 tentang penipuan.

"Kumulatifnya pasal 3 atau pasal 4 UU TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata jaksa.

Baca juga: Istana Mewahnya Disita dan Kini Harus Tinggal di Penjara, Wajah Indra Kenz Ikut Berubah Drastis

Indra Kenz terancam hukuman pidana paling berat 20 tahun penjara.

Indra Kenz diketahui telah ditahan selama empat bulan, terhitung sejak April 2022 lalu.

Dilansir dari akun Instagram @lambegosiip, penampilan Indra Kenz menjadi sorotan.

Bukan hanya karena memakai baju orange, bagian dari dahi Indra Kenz juga terlihat berjerawat.

Perubahan wajah Indra Kenz yang semula mulus menjadi berjerawat itu pun tak pelak menjadi bahan gosip warganet.

"Nah kan jadi dari nol lagi kalo nggak skincare-an mahal mah," komentar warganet.

"Abis kena restart, kembali ke pengaturan pabrik," sindir warganet lain.

Potret Indra Kenz. (Instagram)

Namun sebagian besar warganet justru menganggap kabar penampilan Indra Kenz sebagai pengalihan isu.

Warganet kini rupanya lebih tertarik dengan kasus Ferdy Sambo dan lebih ingin melihat penampilan terbarunya.

Sumber: GridHot.id
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved