Kasus Ferdy Sambo
Di Saat Sidang Etik Pemecatan Ferdy Sambo, Satu Ruangan Unit Tipikor Polda Sumut Terbakar
Terkait kebakaran ruangan unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut tersebut, belum diketahui pasti dari mana sumber api berasal.
TRIBUN-MEDAN.COM - Di tengah sorotan mata terhadap persidangan Etik Irjen Ferdy Samo di Mabes Polri, salah satu ruangan unit penyidik Tindak Pidana Korpusi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut mendadak hangus terbakar, pada Kamis (26/8/2022) malam sekira pukul 21.50 WIB.
Sebagaimana diketahui, tersangka pembunuhan Brigadir Brigadir J, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri. "Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Persidangan Etik Irjen Ferdy Sambo berlangsung dari pukul 09.25 WIB hingga Jumat (26/8/2022) pukul 01.67 WIB atau sekitar 16 jam, dan sebanyak 15 saksi dihadirkan. Mereka adalah mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Beny Ali.
Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto. Lalu ada juga tersangka dalam kasus ini yang dihadirkan sebagai saksi, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.
Sementara sidang Etik Ferdy Sambo dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedangkan anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK. Baca juga: Sambo Ajukan Banding, Putri Diperiksa Hari Ini, Bakal Akui Pelecehan Seksual atau Perselingkuhan?
Terkait kebakaran ruangan unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut tersebut, belum diketahui pasti dari mana sumber api berasal. Polisi belum bisa menyimpulkan apa penyebab kebakaran di ruang penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut tersbut.
Baca juga: Ruangan Staf Tipikor Polda Sumut Terbakar Hanya 2x3 Meter, Semua Aman Tak Satu Pun Berkas Rusak
Baca juga: Ruang Staf Tipikor Polda Sumut Terbakar, Polisi Dalami Penyebabnya
Kronologis kebakaran
Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan, pihaknya menerima laporan gedung Dit Reskrimsus Polda Sumut kebakaran sekira pukul 21.47 WIB.
Begitu menerima laporan ada kebakaran, pihaknya kemudian mengerahkan lima unit armada ke lokasi kejadian. Sampai di lokasi, api masih berkobar.
Baca juga: KEBAKARAN di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Hadi : Ruangan Staf Tipikor
Pihak petugas kemudian menarik selang panjang, menyiramkan air ke arah ruangan yang dilalap api. "Yang terbakar di lantai dua. Ada lima unit yang dikerahkan, satu dari Tanjungmorawa, Deliserdang," kata Albon.
Ia mengatakan, api membakar seluruh ruangan. Namun demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. "Api padam setengah jam kemudian," kata Albon.
Ruangan Staf
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa lokasi yang terbakar adalah ruangan staf Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Ia menyebut, pihaknya masih menyelidiki dari mana sumber api. "Api bisa dipadamkan oleh petugas piket menggunakan alat pemadam api ringan, dan dibantu teman-teman dari damkar. Jadi itu staf, bukan ruangan pemeriksaan. Masih diselidiki," kata Hadi.
Baca juga: DETIK-DETIK Gedung di Polda Sumut Terbakar, Api Menyala Sekitar Pukul 21.50 WIB
Dari pantauan Tribun-medan.com, tampak mobil hitam berukuran besar parkir di depan gedung yang terbakar. Petugas berseragam lengkap berjaga di lokasi. Api benar-benar bisa dipadamkan sekira pukul 22.29 WIB.
Polda Sumut Sebut Semua Berkas-berkas Aman
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi diwawancarai Tribun Medan pada Jumat (26/8/2022) Pagi di Medan, mengatakan adapun ruangan yang terbakar itu merupakan ruangan staf Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut. "Jadi yang terbakar, Ruangan Staf Subdit Tipikor dengan ukurannya kurang lebih 2x3 Meter,"kata Hadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sidan-Ferdy-Sambo-dan-Kebakaran-Polda-Sumut.jpg)