Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terungkap Keberadaan Ferdy Sambo, Sidang Etik Polri Digelar Hari Ini tapi Polisi Ogah Sidang Terbuka
Irjen Ferdy Sambo yang selama ini tak pernah munculkan ke publik melalui awak media diperkirakan akan hadir.
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang kode etik Polri Irjen Ferdy Sambo yang gagal terlaksana pada Selasa lalu akhirnya digelar, Kamis (24/8/2022) hari ini.
Ferdy Sambo yang selama ini tak pernah munculkan ke publik melalui awak media diperkirakan akan hadir.
Tapi sayangnya, sidang dugaan pelanggaran etika Polri ini digelar tertutup.
Polisi kelihatannya enggan buka-bukaan seperti apa fakta di sidang nanti.
Sidang kode etik ini sebagai aturan bila ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap kematian Brigadir Yosua Huatabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J di rumah dinasnya di Jalan Sangguling, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik akan digelar sekira pukul 09.00 WIB.
"Info dari Wabprof, besok sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (24/8/2022).
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menyebut sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup.
"(Sidang kode etik) secara tertutup," ucapnya.
Baca juga: Rekam Jejak Bharada E Pernah Patroli Teroris di Poso, Dijanjikan Ferdy Sambo Stop Kasus
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara terbuka.
"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Sugeng menilai sidang kode etik dilakukan secara terbuka sangat terbuka agar publik mengetahui perkembagan kasus ini.
IPW juga merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri untuk secara transparan menangani kasus tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Divisi-Humas-Polri-Irjen-Pol-Dedi-Prasetyo.jpg)