Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Ungkap Fahmi Alamsyah Banyak Bersama Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Proses Kasus Brigadir J

Kapolri Ungkap Sosok Fahmi Alamsyah, Ternyata Kesehariannya Lebih Banyak Bersama Ferdy Sambo. Ada Apa?

tribun-medan.com
Fahmi Alamsyah, sosok penyusun skenario tembak menembak, pelecehan seksual, hingga memframing berita mendukung Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kapolri Ungkap Sosok Fahmi Alamsyah: Kesehariannya Lebih Banyak Bersama Ferdy Sambo 

Kemudian sopir sekaligus asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

"Termasuk juga Fahmi Alamsyah mungkin nanti yang ikut bikin skenario itu," ujar Aryanto dalam program Kompas Petang, KOMPAS TV, Selasa (23/8/2022).

Kemudian grup kedua, yakni personel yang menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Menurut Aryanto, dalam grup ini sudah ada 83 personel yang diperiksa, di antaranya sudah ditahan di tempat khusus untuk kepentingan penyidikan kasus pelanggaran kode etik profesi.

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, IPW: Harusnya Pecat

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (25/8/2022).

Terkait itu, Indonesia Police Watch (IPW) berharap hasil sidang kode etik itu memutuskan Ferdy Sambo untuk dipecat.

"Harusnya pecat. Kalau sampai tidak pecat berarti perlawanan FS (Ferdy Sambo) berhasil," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo sudah banyak melanggar etik dalam keterlibatannya soal kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri.

Hal ini yang menjadi dasar pihaknya mendesak Polri untuk memecat Ferdy Sambo dari institusi Polri.

"Banyak sekali peraturan etik yang dilanggar," ucapnya.

IPW Desak Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar Secara Terbuka

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara terbuka.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik itu akan digelar pada Kamis (25/8/2022) besok.

"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (24/8/2022)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved