Motif Pembunuhan Brigadir J

Gaya Santai Ferdy Sambo Disidang Etik Jenderal Bintang 3, 4 Eks Anak Buahnya Jadi Saksi Ungap Peran!

"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S

TRIBUN-MEDAN.com - Gaya santai Irjen Ferdy Sambo saat menduduki kursi persidangan etik yang dipimpin jenderal bintang tiga, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan terdapat lima saksi yang dihadirkan dalam sidang etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, sidang etik Ferdy Sambo ini digelar pada hari ini, Kamis (25/8/2022). Sidang sudah dimulai.

"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi," Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis pagi.

Adapun para saksi itu adalah Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Benny Ali, Eks Karoprovos, Kombes Budhi Herdi, mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Agus Nurpatria, dan Mantan Kaden A Biro Paminal, dan Kombes Susanto eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.

Menurut penjelasannya, saksi-saksi itu dihadirkan untuk mendalami peran Irjen Sambo terkait peristiwa pidana meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Dihadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran Irjen FS (Ferdy Sambo) terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga," ujarnya.

"Sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik ttg apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS."

Adapun anggota sidang komisi yang hadir adalah Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur STIK Soejoed Binwahjoe, dan Irjen Pol Rudolf.

(*/KOMPAS.TV)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved