Brigadir J Ditembak Mati

Respons Kapolri saat Ditanya Siapa Jenderal Bintang 3 Siap Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Tersangka

Sosok jenderal bintang tiga yang dikabarkan bakal mundur bila Irjen Ferdy Sambo tidak tersangka direspons senyum oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pr

HO
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tersenyum saat ditanya soal kabar jenderal bintang 3 bakal mengundurkan diri terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok jenderal bintang tiga yang dikabarkan bakal mundur bila Irjen Ferdy Sambo tidak tersangka direspons senyum oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

Sosok jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) masih menjadi misteri. Siapa sebenarnya perwira tinggi rela mundur bila Irjen Ferdy Sambo tidak tersangka. 

Diketahui, kabar adanya jenderal bintang 3 yang akan mundur pertama kali dihembuskan Menkopolhukam Mahfud MD.

Disebutnya, jenderal bintang 3 yang akan mengundurkan diri itu akan pensiun dalam waktu dekat.

"Saya kira pertanyaan terkait bintang 3 saya tidak bisa jawab. Karena yang menjelaskan bukan saya," kata Sigit lalu tersenyum saat ditemui seusai menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sigit memastikan bahwa internalnya kompak dalam menangani kasus tersebut.

Dia pun langsung melakukan salam komando bareng Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy.

"Tapi yang jelas kita kompak semuanya," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, menyinggung soal adanya Jenderal bintang tiga yang akan mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Minggu (14/8/2022).

"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau Bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" ucap Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut, dilansir Tribunnews.com.

Kendati demikian, Mahfud MD tidak menjelaskan siapa sosok Jenderal bintang tiga tersebut.

Ia hanya mengatakan, Jenderal tiga berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu akan segera pensiun.

"Karena saya sudah mau pensiun, enggak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini,'" ucapnya.

Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Tertutup

Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo digelar, Kamis (24/8/2022). Sidang kode etik ini sebagai aturan bila ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran. 

Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap kematian Brigadir Yosua Huatabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu. 

Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J di rumah dinasnya di Jalan Sangguling, Jakarta Selatan. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik akan digelar sekira pukul 09.00 WIB.

"Info dari Wabprof, besok sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (24/8/2022).

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menyebut sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup.

"(Sidang kode etik) secara tertutup," ucapnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara terbuka.

"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Sugeng menilai sidang kode etik dilakukan secara terbuka sangat terbuka agar publik mengetahui perkembagan kasus ini.

IPW juga merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri untuk secara transparan menangani kasus tersebut.

"Ketiga, publik saat ini ada kecurigaan bahwa tersangka tidak ditahan, dan segala macamnya di medsos. Dengan persidangan terbuka maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab," kata Sugeng.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan agenda sidang etik Irjen Ferdy Sambo sejatinya digelar hari ini Selasa, 23 Agustus 2022.

Namun, batal dan dijadwalkan kembali Kamis, 25 Agustus 2022.

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum," ungkap Dedi.

Ferdy Sambo Ditampikan ke Publik Sebelum Sidang

Keberadaan Irjen Ferdy Sambo menjadi tanda tanya publik. Usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tak ada foto-foto yang menunjukkan kondisi jenderal bintang dua itu. 

Bahkan polisi tidak menampilkan Irjen Ferdy Sambo di hadapan publik ketika konferensi pers penetapan para tersangka. 

Menanggapi ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bakal menghadirkan Ferdy Sambo ke publik besok, Kamis (25/8/2022). 

"Ya besok kan ditampilkan. Besok dilihat dong," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Ferdy Sambo bakal ditampilkan di hadapan publik sebelum menjalani sidang kode etik. 

Namun, Dedi tidak merinci mengenai lokasi sidang etik tersebut.

Sebaliknya, sidang itu juga masih belum ditentukan akan digelar terbuka atau tertutup.

Menurutnya, keputusan pelaksanaan sidang itu akan ditentukan Ketua Komisi Sidang Etik.

Adapun pemimpin sidang itu nantinya adalah Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," jelas Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons soal penetapan tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Sahroni, semenjak Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, belum pernah pihak kepolisian memunculkan sosok jenderal bintang dua itu kepada publik.

Apalagi, saat ini informasi terbaru menyebutkan bahwa Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kepala 2 Depok.

Hal itu disampaikan Sahroni saat rapat dengar pendapat dengan KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

"Pak Kapolri, tersangka Ferdy Sambo belum pernah ditunjukkan ke publik selama di tahanan Brimob," kata Sahroni.

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved