Motif Pembunuhan Brigadir J
Nasib Anak Buah Kapolda Metro Jaya, Dirkrimum Diperiksa Mabes, Diduga Punya Peran Bantu Sambo
Teranyar sosok Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi diperiksa oleh
TRIBUN-MEDAN.com -- Puluhan personel Polri terlibat dan terperiksa dalam kasus Ferdy Sambo.
Di antaranya anak buah Kapolda Metro Jaya.
Teranyar sosok Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Mabes Polri mendapati 36 anggota Polri diduga terlibat dalam rekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan informasi adanya pemeriksaan terhadap Kombes Pol Hengki Haryadi terkait kasus yang direkayasa Irjen Ferdy Sambo.
"Informasi dari Itsus betul, sudah memberikan keterangan (Kombes Hengki ke Itsus)," katanya Senin (2/8/2022)
Baca juga: Hotman Paris Desak Menteri Nadiem Makarim Ambil Tindakan Tegas Soal Ijazah Palsu Oknum Pengacara
Baca juga: DEOLIPA GEBRAK MEJA, Memanas Debat Arteria Dahlan dan Pengacara Brigadir J Soal Ferdy Sambo
Namun demikian, jenderal bintang dua itu tidak menjelaskan secara pasti kapan waktu pemeriksaan Hengki.
Sebelumnya, Tim khusus Bareskrim telah menetapkan 35 anggota polisi ditempatkan dalam ruang khusus Mabes Polri atas dugaan keterlibatan rekayasa kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Total ada 15 anggota Polri lainnya ditaruh dalam tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Irwasum Mabes Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, 15 anggota di tempat khusus itu diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bareskrim.
"Maka terdapat enam orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga tindak pidana yaitu obstruction obsjustice yaitu halangi penyidikkan FS, Brigjen Pol AK, AKBP ANP, AKBP AR, Kompol BW, Kompol CP," tegasnya di Bareskrim Jumat (19/8/2022).
Karena FS sudah jadi tersangka, maka lima anggota Polri itu akan segera dilimpahkan ke penyidik untuk diperiksa.
Namun, ia belum menjelaskan apakah lima anggota ini bisa disangkakan Pasal pembunuhan berencana atau tidak.
"Secara teknis nanti dijelaskan pasalnya, maka akan dilakukan tingkatkan penyelidikan lebih lanjut. Penyidik sudah periksa mendalam dengan scientific crime investigasi, alat bukti yang ada gelar perkara maka penyidik tetapkan PC sebagai tersangka," tuturnya.
Wadirkrimum sudah ditahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kolase-Foto-Hengki-Sambo-dan-Irjen-Fadil-Imran.jpg)