Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Jumlah Perwira Terlibat Kasus Sambo Bertambah Lagi, Kombes Terancam Pidana Obstruction of Justice
ini yang terbaru adalah mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Sang perwira
TRIBUN-MEDAN.com - Perwira tinggi ke bawah terus bertambah terlibat kasus Ferdy Sambo.
Tim khusus yang dibentuk untuk mengusut tuntas pembunuhan Brigadir J terus bekerja.
Sudah puluhan polisi dari berbagai pangkat ditahan karena terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Pasangan Kurir Ekstasi Dijebak Polisi, Barang Buktinya 200 Butir
Kali ini yang terbaru adalah mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Sang perwira menengah ini terlibat menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Nikahi Berondong, Ternyata Inilah Bagian Tubuh Ussy Sulistiawaty yang Bikin Andhika Pratama Kepincut
Di awal kasus pembunuhan Brigadir J, Budhi saat menggelar konferensi pers mengungkap kematian Brigadir J karena tembak-menembak.
Ia pun mengatakan kalau CCTV di lokasi kejadian rusak.
Belakangan terungkap kebohongannya.
Budhi Herdi pun disebut-sebut ikut membersihkan lokasi sebelum dilakukan olah TKP.
Baca juga: HASIL Autopsi Ulang, 4 Peluru Tembus Tubuh Brigadir J, Total 5 Tembakan, Luka Fatal Dada dan Kepala
Mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut dikabarkan menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) buntut penanganan kasus Brigadir J
Baca juga: Narkoba Polres Dairi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Merdeka
Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dia membenarkan bahwa Kombes Budhi menjalani penahanan di patsus terkait kasus Brigadir J.
"Ya betul," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Namun begitu, dia masih belum merinci mengenai lokasi patsus terhadap Kombes Budhi. Kabarnya, eks Kapolres Jakarta Selatan itu dipatsuskan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Nanti saya tanyakan lagi (lokasinya)," pungkasnya.
Polri Didesak Periksa Kapolda Metro Jaya
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto memberikan tanggapannya terkait adanya empat orang perwira menegah (Pamen) Polda Metro Jaya yang terlibat rekayasa kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Bambang, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran juga harus diperiksa oleh Bareskrim Polri seperti keempat anggotanya tersebut.
Pasalnya menurut Bambang, pemeriksaan pada Irjen Fadil Imran tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri yang baru ditanda tangani Jenderal Listyo Sigit pada 16 Maret 2022 lalu.
Bambang menambahkan, di internal Polri ada juga kebijaksanaan yang mengatur langkah pemeriksaan tersebut.
Lebih lanjut Bambang pun mengutip Pasal 7 Ayat (1) yang menjelaskan bahwa perlu ada tindak lanjut dari dugaan kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.
Lalu ada Pasal 7 Ayat (2) yang berbunyi dugaan tindak pidana diserahkan kepada Reskrim.
Tak hanya itu, Bambang juga mengutip Pasal 9 Perkap Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 itu tertulis bahwa atasan yang tidak melaksanakan kewajibannya dapat diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Hotman Paris Buat Geger Unggah Foto Pria Disebut Kembarannya: Berpisah Saat Penjajahan Jepang
Sehingga Bambang menilai, pemeriksaan pada Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya ini bukan soal tepat tidak tepat.
Melainkan soal pelaksanaan Peraturan Kapolri yang konsisten atau tidak.
"Jadi Ini bukan soal tepat atau tidak tepat, tapi soal pelaksanaan Peraturan Kapolri konsisten atau tidak," kata Bambang dilansir Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
Empat Pamen Polda Metro Ditahan Kasus Ferdy Sambo
Empat perwira menengah Polda Metro Jaya (PMJ) diduga melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Empat perwira menengah itu kini ditahan di tempat khusus di Provost Mabes Polri.
"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (13/8/2022).
Berikut sosok lima perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri:
1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
2. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
4. Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.
5. Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (Mantan Metro Kapolres Jakarta Selatan)
(*/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-das.jpg)