Polres Dairi

Narkoba Polres Dairi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Merdeka

Satres Narkoba Polres Dairi menangkap satu bandar narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu (21/8/2022) di Jalan Merdeka Sidikalang persis di samping

Istimewa
Satres Narkoba Polres Dairi menangkap satu bandar narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu (21/8/2022) di Jalan Merdeka Sidikalang persis di samping loket angkutan Datra. 

Narkoba Polres Dairi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Merdeka

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Satres Narkoba Polres Dairi menangkap satu bandar narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu (21/8/2022) di Jalan Merdeka Sidikalang persis di samping loket angkutan Datra.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman mengatakan pria tersebut diketahui berinisial DWS (38) warga Desa Kuta Gambir, Kelurahan Kuta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Penangkapan ini, katanya berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang menjual sabu di Jalan Merdeka. Mengetahui hal itu, katanya, pihaknya langsung memerintahkan Satres Narkoba untuk mengecek ke lokasi.

"Kita langsung mengamankan DWS tanpa perlawanan," akunya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 7 klip kecil yang diduga sabu-sabu, 6 buah plastik klip kosong. Saat ini, kata AKBP Wahyudi Rahman, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba untuk penyidikan selanjutnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved