Info Penerbangan

INFO PENERBANGAN: Tiket Pesawat Mahal, Menhub Budi Karya Minta Maskapai Beri Diskon

Harga tiket pesawat masih mahal. Penyebab kenaikan tiket pesawat disebabkan tingginya permintaan

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa / Pringadi Abdi
Calon penumpang di Bandara Soekarno Hatta 

TRIBUN-MEDAN.com - Harga tiket pesawat masih mahal.

Penyebab kenaikan tiket pesawat disebabkan tingginya permintaan.

Sementara kapasitas penumpang yang bisa ditampung terbatas.

Keterbatasan tersebut membuat biaya transportasi dan biaya tiket lebih mahal.

Bagaimana jurus pemerintah mengatasi masalah ini?

Menyiasati hal ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maskapai penerbangan melakukan upaya efisiensi sekaligus membuat inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat agar lebih terjangkau masyarakat.

Salah satu inovasi yang bisa dilakukan adalah memberikan potongan harga atau diskon pada waktu-waktu tertentu.

“Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” kata Budi Karya dalam keterangannya yang diterima Tribunnews, Minggu (21/8).

Upaya kedua yang bisa dilakukan maskapai, menurut mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu, yakni melakukan upaya bersama antara pemda, maskapai, dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.

“Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50 persen. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah. Sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak,” tutur Budi Karya.

Upaya lain yang dapat dilakukan, menurut Budi Karya, adalah meningkatkan peran pemda untuk memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat, di mana pemda menjamin tingkat keterisian agar bisa lebih dari 60 persen.

“Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya,” kata Menhub.

Upaya selanjutnya adalah usulan dari stakeholder menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen.

“Karena avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40 persen lebih. Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen,” ucap Budi Karya.

Budi Karya mengatakan Kementerian Perhubungan secara intensif dan konsisten terus melakukan berbagai upaya menstabilkan harga tiket pesawat agar tidak menimbulkan inflasi yang tinggi sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved