HASIL Autopsi Ulang, 4 Peluru Tembus Tubuh Brigadir J, Total 5 Tembakan, Luka Fatal Dada dan Kepala

Hasil autupsi ulang Brigadir J akhirnya diumumkan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah, Senin (22/8/2022).

Editor: Juang Naibaho
Kolase Tribun Medan
Hasil autopsi ulang Brigadir J berbeda dengan temuan dari temuan pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyampaikan ditemukan lima luka tembak di tubuh Brigadir J, dan tidak ada temuan tanda-tanda penyiksaan. 

"Kami periksa Richard (Bharada E), dia mengakui bahwa Pak FS melakukan tembakan, dua tembakan ke Yosua," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Komnas HAM juga telah meminta keterangan kepada Ferdy Sambo. Dalam keterangannya, Ferdy Sambo mengakui telah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Dia katakan memang dia yang perintahkan Richard atau Bharada E untuk melakukannya," kata Taufan. Namun, Sambo tidak secara terbuka mengakui telah menembak Brigadir J.

Taufan menyatakan bahwa Sambo mengakui dua hal dalam pemeriksaan oleh Komnas HAM. Dua hal yang diakui Sambo antara lain bahwa dia sebagai otak penembakan atau pembunuhan Brigadir J dan menjadi otak yang merancang skenario sebagai bentukobstruction of justiceatau upaya menghalangi proses hukum.

Skenario yang dimaksud adalah seperti mengubah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV dan alat komunikasi.

"Termasuk juga mengondisikan supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dia buat, yaitu skenario seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga yang dilakukan oleh saudara Yosua terhadap istrinya Putri Candrawathi," jelas Taufan.

Baca juga: TERUNGKAP Peran Brigjen Hendra Hingga Masuk Klaster 4, Sang Istri Tak Sadar Kejahatan Suaminya

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, sebelum dieksekusi, Brigadir J berada di luar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Setelah dipanggil, Brigadir J kemudian masuk ke dalam rumah.

"Brigadir Josua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," ujarnya.

Agus menyebut keterangan tersebut berdasarkan pengakuan dari seluruh saksi yang mengetahui peristiwa tersebut secara utuh.

"Saat saya pimpin gelar (perkara), berdasarkan pemaparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua tidak berada di dalam rumah," jelas Agus.

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, sebelumnya mengatakan, Brigadir J dieksekusi dalam kondisi sedang berlutut.

Brigadir J ditembak berkali-kali tanpa ada perlawanan. "Cerita itu menurut Bharada E kepada kami ya," kata Deolipa.

Setelah itu, Ferdy Sambo melepaskan beberapa kali tembakan ke arah dinding pakai senjata Brigadir J. Tembakan ke dinding itu untuk membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Ferdy Sambo pakai sarung tangan, dia pegang pistol Yosua," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang disinyalir terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka ialah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) ,Kuwat Maruf (sopir Sambo), dan Putri Candrawathi.

Seluruh tersangka dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan, Disebut Tanda Kekerasan Hanya dari Senjata Api

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved