Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

DIDESAK Diperiksa, Kapolda Irjen Fadil Imran Muncul di Polsek Tambora Sampaikan Pesan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran jadi sorotan di tengah persoalan sejumlah perwira jajarannya ikut terseret

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Jatim
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran 

Terbaru, yakni Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Budhi saat menggelar konferensi pers mengungkap kematian Brigadir J karena tembak-menembak dan mengatakan, CCTV rusak. 

Belakangan terungkap kebohongannya.

Budhi Herdi pun disebut-sebut ikut membersihkan lokasi sebelum dilakukan olah TKP.

Baca juga: Terjawab Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Penyebab Kematian, Luka Janggal, Disiksa Sebelum Ditembak?

Mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut dikabarkan menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) buntut penanganan kasus Brigadir J

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dia membenarkan bahwa Kombes Budhi menjalani penahanan di patsus terkait kasus Brigadir J.

"Ya betul," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Namun begitu, dia masih belum merinci mengenai lokasi patsus terhadap Kombes Budhi. Kabarnya, eks Kapolres Jakarta Selatan itu dipatsuskan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Nanti saya tanyakan lagi (lokasinya)," pungkasnya.

Polri Didesak Periksa Kapolda Metro Jaya 

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto memberikan tanggapannya terkait adanya empat orang perwira menegah (Pamen) Polda Metro Jaya yang terlibat rekayasa kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Bambang, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran juga harus diperiksa oleh Bareskrim Polri seperti keempat anggotanya tersebut.

Pasalnya menurut Bambang, pemeriksaan pada Irjen Fadil Imran tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri yang baru ditanda tangani Jenderal Listyo Sigit pada 16 Maret 2022 lalu.

Bambang menambahkan, di internal Polri ada juga kebijaksanaan yang mengatur langkah pemeriksaan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved