Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

TERJAWAB Rincian Uang 2 Miliar Dijanjikan Ferdy Sambo dan Putri untuk Habisi Nyawa Brigadir J

Terjawab juga besaran uang, rincian uang 2 Miliar Dijanjikan Ferdy Sambo dan Putri untuk Habisi Nyawa Brigadir J.

Editor: Salomo Tarigan
HO
Kolase foto Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah dijadikan sebagai tersangka yang kelima, terungkap seperti apa peran istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati terkait pembunuhan berencana terhadapBrigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terjawab juga besaran uang, rincian uang 2 Miliar Dijanjikan Ferdy Sambo dan Putri untuk Habisi Nyawa Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan peran dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Komjen Agus Andrianto
Komjen Agus Andrianto (tribunnews)

Putri disebut tengah bersama suaminya saat menjanjikan uang kepada tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

"(Putri) bersama FS (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus saat dihubungi, Sabtu (20/8/2022) malam.

Selain itu, Agus menyebut jika Putri diduga terlibat dalam skenario dalam pembunuhan. Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri itu.

Agus menyebut Putri berada di lantai 3 rumah saat suaminya melakukan perintah untuk menembak Brigadir J kepada Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Di sisi lain, Agus menyatakan Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring ketiga tersangka dan Brigadir J ke rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tigas, Jakarta Selatan.

"Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Alm J," jelasnya.

Ferdy Sambo dan Istri Janjikan Uang Rp 2 Miliar

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawati disebut menjanjikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Uang tersebut dijanjikan kepada Bharada E agar tutup mulut dan tidak membongkar kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Eks kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin membenarkan soal itu. Dia menyebut hal ini sesuai dengan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Iya ada di BAP (soal Ferdy Sambo janjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E untuk tutup mulut," kata Boerhanuddin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Selain kepada Bharada E, Boerhanuddin menyebut Ferdy Sambo dan istri juga menjanjikan uang Rp1 miliar untuk tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) dan asisten rumah tangga, KM.

Artinya, total ada Rp2 miliar yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo dan istri untuk membungkam ketiga tersangka lain dalam kasus tersebut.

Meski begitu, Boerhanuddin melanjutkan, uang tersebut belum diserahkan kepada ketiganya.

"Belum (diberikan uang itu). (Diberikan uang itu) setelah kasus aman," ucapnya.

Lima Tersangka

Sejauh ini, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

CCTV Sudah Disalin dan Diedit

Penemuan rekaman CCTV di lokasi TKP pembunuhan menjadi sorotan ahli digital forensik. 

Ahli Digital Forensik Abimanyu Wachjoewidajat menilai ada dua kemungkinan dari keberhasilan kepolisian mendapatkan kembali digital video recorder (DVR) CCTV yang sebelumnya disebut menghilang dan rusak. 

Kemungkinan pertama, perangkat yang rusak bukanlah harddisk atau perangkat penyimpanan, sehingga data bisa dipulihkan kembali atau recovery. 

Kemungkinan kedua, yakni CCTV dan DVR memang sudah dihilangkan atau dirusak.

Namun sebelum dilakukan pemusnahan, data sempat dicadangkan ke perangkat lain.

Ahli Digital Forensik Abimanyu Wachjoewidajat
Ahli Digital Forensik Abimanyu Wachjoewidajat menilai temuan CCTV dan keterlibatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J, Sabtu (20/8/2022).

Kemungkinan kedua ini diketahui Abimanyu dari konferensi pers kepolisian yang menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita kepolisian, yakni empat hardisk eksternal merek WD, tablet, DVR CCTV yang ada di Duren Tiga, laptop merek Dell.

"Jadi ada kemungkinan memang sudah dirusak, tetapi sempat dikopi, sudah disalin ke komputer. Karena ada komponen tersebut, (barang bukti) saya yakin sebelumnya sudah di-backup," ujar Abimanyu saat dialog di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (20/8/2022). 

Rekaman CCTV Sudah Diedit

Abimanyu juga menilai, rekaman CCTV dari sebuah garasi rumah merekam kegiatan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan para ajudan yang tersebar di media sosial pastinya sudah tidak murni lagi alias sudah diedit. 

Pertama, kendaraan berwarna hitam terkompresi. Kedua, resolusi layar yang ditampilkan 1:1.

Padahal, menurut Abimanyu, biasanya resolusi CCTV 4:3 atau 16:9. 

"Sehingga demikian berarti ada area yang dipotong," ujar Abimanyu.

Ketiga, stempel waktu dalam layar berukuran kecil, biasanya timestamp atau stempel waktu di CCTV besar dan jelas terbaca.

Keempat, saat Putri Candrawathi keluar dari garasi, dijelaskan pada pukul 17.10 WIB, dan waktu tersebut masih dalam keadaan terang jika dilihat dari keadaan luar. 

Kemudian pada 17.23 WIB, Putri kembali ke rumah sudah berganti pakaian. Namun, keadaan luar rumah sudah gelap.

"Daerah mana di Jakarta yang 17.23 WIB atau setengah enam sore itu sudah gelap?! Yang ada redup, bukan gelap," beber Abimanyu.

Abimanyu juga menjelaskan, CCTV selalu mengupayakan menangkap intensitas lebih kuat. Jika ada perbedaan warna cahaya dan lainnya, maka CCTV akan mengupayakan untuk mampu lebih menyala karena memiliki automatic infrared.

"Menurut saya, jam di sana sudah teredit. Kenapa perlu diedit? Karena tidak memungkinkan waktu 13 menit kemudian kembali hanya pergi mengganti baju. Pasti sebetulnya ada sesuatu durasi yang lebih panjang untuk melakukan sesuatu," ujar Abimanyu.

Baca juga: SOSOK Prof Karomani, Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com KompasTV/Abdi Ryanda Shakti 

TERJAWAB Rincian Uang 2 Miliar Dijanjikan Ferdy Sambo dan Putri untuk Habisi Nyawa Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved