Berani Ancam Laporkan Jenderal Bintang 3, Akhirnya Deolipa Yumara Meminta Maaf Mau Peluk Kabareskrim
Deolipa mantan pengacara, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akhirnya minta maaf dan batalkan niatnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Awalnya berani sesumbar melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, tapi kini sudah berbeda.
Bharada E, Deolipa mantan pengacara, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akhirnya minta maaf dan batalkan niatnya.
Deolipa pun menyinggung undagannya pada Kabareskrim.
"Iya, enggak ada (niatan lagi untuk melaporkan Kabareskrim Polri," kata Deolipa saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).
Selain permintaan maaf, Deolipa juga berniat mengundang Komjen Agus untuk datang ke konser yang dia buat.
"Khusus kepada Bapak Kabareskrim, saya mengundang bapak ke acara musik Deolipa Project di gedung Hotel Bidakara Pancoran siang tanggal 22 Agustus jam 2 siang. Silakan bapak datang supaya saya bisa meluk bapak, supaya kita bisa Teletubbies-an," ucapnya.
Ancam Polisikan Kabareskrim Polri
Deolipa mengancam akan melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Hal ini dikatakan setelah dirinya resmi melaporkan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy soal pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam.
Ancaman melaporakan Komjen Agus ini akan dilakukan Deolipa ini setelah laporan terhadap Ronny naik ke penyidikan.
"Pak Ronny makasih ya sudah memberikan berkat buat saya, berkat terindah buat Kabareskrim juga karena begini, kalau ini terbukti secara penyidikan kan yang nyindir saya bukan cuman Pak Ronny tapi Pak Kabareskrim. Ketika naik sidik (penyidikan) saya langsung laporkan juga Kabareskrim yang udah nyindir saya," kata Deolipa kepada wartawan.
Pria yang akrab disapa Olif itu menuding jika Komjen Agus diduga melanggar Undang-undang ITE.
Meski begitu, dia tidak membeberkan persoalan yang mana sehingga dirinya mengancam akan melaporkan Jenderal Polisi Bintang Tiga itu.
"Kalau nggak nih, 1 bulan jadi sidik (penyidikan) dari lidik (penyelidikan) saya akan laporkan Kabareskrim kepada Polres ini lah, kan wilayah sini dengan dugaan adanya pencemaran Undang-Undang ITE. Kenapa? Karena bukan tupoksinya Kabareskrim bicara kepada masyarakat tentang itu, tupoksi yang benar adalah Divisi Humas Mabes Polri," tuturnya.
Musisi Band
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengacara-Bharada-E-Deolipa-Yumara-kanan.jpg)