Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

4 Kasubdit Polda Metro Jaya Diperiksa Kasus Ferdy Sambo, Jadi Sorotan Praktisi Hukum

Pol Agung Budi Maryoto mengatakan sudah sebanyak 83 orang personel diperiksa oleh tim inspektorat khusus

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Anggota Polda Metro Jaya Dalam Kasus Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.com - Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan sudah sebanyak 83 orang personel diperiksa oleh tim inspektorat khusus (irsus) Polri.

Di mana sebanyak 35 personel telah direkomendasikan diduga melanggar Etik serta 15 orang telah ditahan di tempat khusus. 

Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengungkapkan sebanyak 6 dari 15 perwira polisi yang ditempatkan khusus (patsus) diduga obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ke-6 orang tersebut termasuk Irjen Ferdy Sambo.

"Yang sudah sudah ditempatkan di tempat khusus sebanyak 18, tapi berkurang 3, yaitu 1 FS karena sudah jadi tersangka, RR karena sudah tersangka, dan RE karena sudah menjadi tersangka," kata Komjen Agung Budi.

Keenam perwira polisi ini dari hasil pemeriksaan secara mendalam, mereka diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: Putri Candrawathi Mau Melawan Suami? Dijawab LPSK soal Justice Collaborator serta Syaratnya

Baca juga: MENILIK Spesifikasi Vivo Y35 yang Andalkan Prosesor Qualcomm Snapdragon 680

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," ujarnya.

Adapun Nama-nama penghalang penyidikan atau obstruction of justice tersebut:

1. Irjen Ferdy Sambo (IJP FS) selaku mantan Kadiv Propam Polri

2. Brigjen Hendra Kurniawan (BJP HK) selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.

3. Kombes Agus Nurpatria (Kombes AN) selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. AKBP Arif Rahman Arifin (AKBP ARN) selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. Kompol Baiquni Wibowo (Kompol BW) selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. Kompol Chuk Putranto (Kompol CP) selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

"Kelima (selain Ferdy Sambo)  yang sudah ditempatkan di tempat khusus (dipatsuskan) ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik," ujar Komjen Agung.

"Pesan Bapak Kapolri kepada Timsus agar mengungkap seterang-terangnya dan kedepankan Scientific Crime Investigation. Ini yang Timsus kejakan secara marathon. Kepada empat tersangka, secara maksimal telah dilakukan pemberkasan perkaranya dan hari ini setelah konferensi pers ini akan diserahkan berkasnya ke Kejaksaan selaku Jaksa Penuntut Umum," pungkas Komjen Agung.

Jerry Siagian anak Buah Irjen Fadil Imran
Jerry Siagian anak Buah Irjen Fadil Imran (Ho/ Tribun-Medan.com)
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved