Gerak Gerik Mencurigakan PC

TERUNGKAP Gerak-gerik Mencurigakan Putri Candrawathi Terekam CCTV Dalam Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TERUNGKAP Gerak-gerik Mencurigakan Putri Candrawathi Terekam CCTV Dalam Pembunuhan Brigadir J

TRIBUN-MEDAN.COM - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.

Dari penyelidikan mendalam kepolisian, gerak-gerik Putri Candrawathi terekam dalam rekaman CCTV di dua lokasi terkait pembunuhan Brigadir Yosua.

Penetapan tersangka pada Putri Candrawathi disampaikan oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto pada Jumat (19/8/2022) di Mabes Polri.

"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ucap Agung.

Kemudian Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, penetapan Putri Candrawathi tersebut berdasarkan dua alat bukti yang telah ditemukan kepolisian.

Bukti pertama yakni berdasarkan keterangan dari setidaknya 52 saksi dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Kemudian ada pula bukti dari rekaman CCTV vital di TKP yang akhirnya ditemukan.

"CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum dan sesaat kejadian di Duren tiga itu sudah kami temukan," ucap Andi Rian.

"Dengan sejumlah tindakan penyidik, tadi malam sampai pagi sudah diperiksa."

Dari rekaman CCTV itu pula, kepolisian melihat gerak-gerik dari Putri Candrawathi sejak dari rumah di Saguling hingga di Duren Tiga.

"Dan berdasarkan dua alat bukti, pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV baik di Sanguling dan di dekat TKP," ucap Andi Rian.

"Ini yang menjadi barang bukti tidak langsung yang menunjukan PC ada di lokasi sejak Sanguling dan Duren Tiga," katanya.

Putri Candrawathi dijelaskan oleh Andi Rian, ikut dalam kegiatan atau aktivitas yang berhubungan dengan rencana pembunuhan pada Brigadir Yosua.

"Melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pembunuhan Brigadir J," ujar Andi Rian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved