Motif pembunuhan Brigadir J

Kabareskrim Beberkan Posisi Putri Saat Eksekusi Brigadir J, dan Bertugas Giring Brigadir J ke TKP

Peran Putri Candrawathi pada proses eksekusi Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas perlahan sudah terbuka. 

Kompas TV
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jenguk suami yang kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu 7 Agustus 2022 Pukul 17.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com - Peran Putri Candrawathi pada proses eksekusi Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas perlahan sudah terbuka. 

Putri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan memang terlibat rapat dengan para tersangka lain jelang eksekusi.  

Tersangka Baharada Eliezer alias Bharada E menceritakan bahwa Putri menangis dalam rapat itu. Sementara, suaminya, Ferdy Sambo marah besar. 

Ia juga turut melihat tersangka lain yakni Bripka Ricky dan Kuat Maruf. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan penjelasan soal peran Putri pada proses eksekusi Brigadir J.

Saat peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022, Putri Candrawathi diketahui berada di lantai tiga.

"(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Namun demikian, Komjen Agus mengatakan Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Brigadir J diminta ke rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," jelasnya.

Tak hanya itu, Agus menuturkan bahwa Putri Candrawathi juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

Termasuk, kata Agus, Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya.

Uang itu diberikan terkait rangkaian kematian Brigadir J.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved