Breaking News

News Video

Awalnya Belain Putri Candrawathi Mati-matian, Kini Kuasa Hukum Ngaku Korban Prank Istri Ferdy Sambo

Padahal diketahui sebelumnya, saat awal kasus Patra M Zen begitu menggebu-gebu membela Putri Candrawathi.

TRIBUN-MEDAN.COM - Patra M Zen selaku Kuasa hukum Putri Candrawathi mengaku dirinya merupakan korban prank dari istri Ferdy Sambo itu.

Hal itu diungkapkan oleh Patra M Zen saat Putri Candrawathi saat ini posisinya kian terpojok terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Padahal diketahui sebelumnya, saat awal kasus Patra M Zen begitu menggebu-gebu membela Putri Candrawathi.

Kala itu, dia mati-matian membela istri Ferdy Sambo itu agar kasus dugaan pelecehan seksual segera diungkap.

Dia bahkan sempat menuding kuasa hukum Brigadir J sebagai ahli sihir hingga ahli nujum.

"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra kepada wartawan pada, Rabu (27/7/2022).

Pernyataan Patra kala itu untuk menanggapi ucapan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum pihak Brigadir J.

Saat itu Patra mengacu pada laporan dugaan pelecehan seksual yang diakui Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel tanggal 9 Juli 2022 lalu.

"Pernyataan-pernyataan saudara Kamarudin yang saya baca di media itu, seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa," ujarnya.

Karena itu, Patra meminta semua pihak agar mengikuti proses hukum kasus tersebut hingga pembuktian di persidangan.

"Kita tunggu hingga pembuktian di persidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air di baskom," ungkapnya.

Menanggapi tudingan tersebut, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengungkapkan bahwa apa yang telah dilakukannya selaku pengacara telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Sebaiknya dia (Patra) melihat langkah-langkah hukum yang kami buat, dan itu adalah dasar kami, dan tentu sah secara hukum," tegasnya.

Selain itu, ia meminta agar Patra tidak hanya membela kepentingan sendiri serta kliennya.

"Dia kan advokat juga, supaya ini terbuka. Jangan cuma membela kepentingan masing-masing, atau maju tak gentar membela yang bayar," sambungnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved