Termasuk Benny Mamoto, Pengacara Brigadir J Akan Laporkan 3 Sosok Soal Kasus Ferdy Sambo

Salah satu sosok yang akan dilaporkan pengacara Brigadir J itu adalah Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.

Kolase Tribun Medan
Benny Mamoto, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi - 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali menghadirkan fakta baru terkait kasus kematian sang klien.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku akan segera melaporkan tiga sosok penting di dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diprakarsai Ferdy Sambo.

Salah satu sosok yang akan dilaporkan pengacara Brigadir J itu adalah Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.

Benny bakal dilaporkan ke polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Selain Benny Mamoto, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga melaporkan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Tidak hanya Putri (istri Ferdy Sambo), tetapi ada Benny Mamoto, mantan Kapolres Jakarta Selatan serta orang yang membuat laporan palsu di Polres Jakarta Selatan yang mengatas namakan Ferdy Sambo," kata Kamaruddin.

Diketahui, Kamaruddin datang ke Jambi bersama Irma Hutabarat, meteka mendarat di di Bandara Sultan Thaha Jambi pada Kamis (18/8/2022) pukul 13.00 WIB.

Kamaruddin menjelaskan, kedatangnyannya ke Jambi mengambil atau meminta tanda tangan surat kuasa.

Tidak tanggung-tanggung, Kamaruddin menjelaskan, ia akan meminta 5 surat kuasa sekaligus, yakni melaporkan Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawati yang membuat laporan palsu terkait tuduhan Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual.

Yang di mana, kata Kamarudddin, Ferdy Sambo mengatakan Brigadir Yosua menodongkan senjata ke pada Putri Chandrawati.

Ia menjelaskan, laporan tersebut juga telah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana, yang melanggar pasal 317 318 KUHPidan Juncto pasal 55 dan 56.

Kemudian, Kuasa kedua yakni kasus pencurian, di mana, kata Kamaruddin, uang Brigadir Yosua dicuri oleh Ferdy Sambo.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Benny Mamoto akhirnya bersuara soal dirinya yang dihujat gara-gara terjebak skenario licik Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Benny Mamoto akhirnya bersuara soal dirinya yang dihujat gara-gara terjebak skenario licik Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J (KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Uang senilai Rp200 juta dipindahkan dari rekening pribadi Yosua dipindahkan ke rekening tersangka sebesar Rp200 juta yang terdata pada tanggal 11 Juli 2022.

Dalam kasus ini, Kamaruddin akan melaporkan transaksi tindak pidana pencucian uang.

Kemudian, surat kuasa ke tiga yakni, adanya upaya menghalangi penyeledikan, atau melakukan upaya Obstruction of justice, yakmi melanggar pasal 221 KUHPidana Junto 223 junto pasal 88 tentang permufakatan jahat.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved