Konsorsium 303
Tanggapan Mabes Polri Soal Mencuat Dokumen Konsorsium 303 yang Disebut Dibekingi Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dikabarkan membekingi bandar judi online di Indonesia dengan sebutan konsorsium 303.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit.
Sigit menyebut meminta kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
Hal ini untuk mengembalikan tingkat kepercayaan publik untuk menjaga marwah Polri di mata masyarakat.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," ucapnya.
Untuk informasi, kasus pembunuhan Brigadir J yang akhirnya menyeret mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo memunculkan beragam rumor, termasuk masalah konsorsium 303 atau judi.
Adapun konsorsium 303 judi merujuk pada Pasal 303 KUHP menyangkut perjudian.
Beredar Bagan Konsorsium 303
Beredar di media sosial 3 bagan mafia judi kepolisian atau Konsorsium 303 di mana semuanya berada di bawang cengkeraman oknum polisi.
Dalam bagan itu juga menyebutkan hubungan dan struktur jaringan di bawah oknum yang dijuluki sebagai Kaisar Sambo dengan melibatkan sejumlah nama petinggi Polri.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pihaknya sudah mendapatkan bagan jaringan konsorsium 303 tersebut pada Rabu (17/8/2022) malam.
Karenanya kata Poengky Indarti, pihaknya mendorong Polri untuk menyelidiki chart (bagan) tersebut.
"Kami mendorong Tim Khusus untuk melakukan pengecekan kebenarannya," kata Poengky.
Jika bagan yang beredar itu benar, kata Poengky maka pihaknya meminta harus semua yang terlibat meski diproses hukum yang berlaku.
Namun, apabila tidak benar, maka harus diambil tindakan hukum terhadap pelaku penyebarannya.
"Proses pengecekan ini harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," tuturnya.
Namun aparat kepolisian fokus menyelidiki kematian Brigadir Yosua agar kasus tersebut menjadi terang benderang di publik.
(*)
Sebagian artikel sudah tayang di wartakota.tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-dikabarkan-membekingi-bandar-judi-online-di-Indonesia.jpg)